Kota Semarang (Humas) – Kementerian Agama Kota Semarang melalui Satgas Layanan Jaminan Produk Halal berpartisipasi pada kegiatan Layanan Perizinan Berusaha Mudah dan Gratis atau disingkat Laris Manis, dengan memberikan materi seputar Sertifikasi Halal kepada peserta.
Kegiatan diinisasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Rabu (30/10/2024).
Bertempat di Kantor Kelurahan Petompon, Jl. Kelud Utara Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang, kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha khususnya produk makanan.
Satgas Halal, Cholidah Hanum, hadir bersama Zuhriyatus Sati’ah, Penyuluh Agama Islam, hadir pula Kepala DPMPTSP Diah Supartiningtias dan narasumber dari BBPOM Semarang, Kurnia Dwi Widyarini (PFM Ahli Muda).
Kegiatan ini merupakan fasilitasi pemerintah dalam rangka optimalisasi pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat di Kota Semarang. “Usaha itu agar bisa berkembang, harus ada ijinnya, berawal dari NIB, PIRT dan Sertifikat Halal. Tidak ada yang sulit, semuanya gampang, dan gratis,” ungkap Hanum.(Ch/Nba)