Kota Semarang (Humas) – Muhtasit, Kakankemenag Kota Semarang mengajak beberapa ASN di lingkungan kerjanya berdiskusi terkait diterbitkannya PMA nomor 24 tahun 2024.
Diskusi tersebut diikuti Dintha Muhammad Kurnia dan Malik Arisony Utomo selaku Analis Hukun, serta Andina Kartika Sari dan Oktanto Adi Murtono selaku perencana.
Kegiatan dikemas dalam obrolan santai di Ruang Umum Kankemenag Kota Semarang, Jumat (15/11/2024).
Muhtasit berharap, KUA menjadi pusat layanan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin) lintas agama di Kota Semarang, yang melibatkan lintas sektoral dan penyuluh lintas agama. “Coba kita petakan, KUA mana saja yang representatif menjadi pilot project kegiatan Bimwin Pranikah bagi Catin yang melibatkan Dinas Kesehatan, BKKBN, DP3A, tokoh lintas agama, dan Kemenag Sendiri, sehingga para catin ini dibekali dengan kesiapan mental, spiritual, pengetahuan kesehatan reproduksi, pencegahan stunting, dan menghindarkan terjadinya KDRT, serta terwujudnya keluarga yang harmonis,” tuturnya.
Ia pun meminta Sony untuk membuat konsep kerjasama dimaksud. Begitu pun kepada para perencana, Muhtasit mengusulkan adanya dukungan anggaran kegiatan Bimwin lintas agama pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kankemenag Kota Semarang TA 2025.(Nba)