Kota Semarang (Humas) – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Semarang, Diah Supartiningtias, melakukan audiensi bersama Kepala Kankemenag Kota Semarang, Ahmad Farid, di Kantor Kemenag setempat, Kamis (29/02/2024).
Pertemuan tersebut dalam rangka menjalin hubungan kerjasama antara DPMPTSP dan Kemenag di bidang sertifikasi halal. “Disamping perkenalan dengan Bapak Kakankemenag, Kami ingin menjalin sinergi dalam rangka mandatori sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 mendatang. Masih banyaknya Pelaku Usaha di Kota Semarang yang belum bersertifikat halal, maka perlu dilakukan akselerasi karena ini terkait dengan penanaman modal investasi di Kota Semarang,” ujar Diah yang menjabat Kepala DPMPTSP sekitar empat bulan lalu.
Kakankemenag Ahmad Farid menyambut baik dan siap bersinergi, mengingat mandatori sertifikasi halal ini juga merupakan stressing program Kementerian Agama. “Tidak hanya tahun 2024 ini, tahun 2023 lalu sertifikasi halal juga menjadi program prioritas hasil Rakernas Kemenag, karenanya Kami di jajaran internal Kemenag juga terus dan selalu berkoordinasi, bersinergi dan berupaya memberikan sosialisasi, edukasi dan pendampingan, baik kepada dinas/lembaga terkait, maupun lagsung ke Pelaku Usaha,” terang Ahmad Farid.
Kakankemenag Kota Semarang berharap, sinergi dan kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hadir mendampingi Ahmad Farid, Gara Zawa yang juga selaku Satgas Halal Kota Semarang, Cholidah Hanum.
Sementara, Kepala DPMPTSP didampingi Wardani, Kabid Penyelenggaraan Layanan Perizinan I beserta jajarannya.
Dalam kesempatan itu, Diah menjelaskan, tugas dan fungsi Dinas yang dipimpinnya yakni membantu Walikota melaksanakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal, potensi dan promosi, serta layanan perijinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Di akhir audiensi, keduanya sepakat, dalam rangka akselerasi sertifikasi halal di Kota Semarang, akan dilaksanakan kegiatan bersama dalam waktu dekat.(Ch/Nba)