Kota Semarang (Humas) – Bertempat di aula kantor, Kankemenag Kota Semarang menggelar Rakor Penyusunan Program Kerja dan Percepatan Pelaksanaan Anggaran TA 2024 yang dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, pejabat pengadaan, pengelola kegiatan DIPA, Pejabat Penandatangan Perintah Membayar (PPSPM), Plt. Kasubbag Tata Usaha, Kasi, Gara, Kamad Negeri, dan operator simpatika, Senin (04/03/2024).
Dalam kesempatan itu, Arya Maulana selaku admin aplikasi Pusaka menjelaskan, permasalah yang sering dialami oleh madrasah negeri dalam pengajuan belanja pegawai, karena adanya perbedaan perhitungan dalam Pusaka dan perhitungan manual. Menurutnya, hal itu terjadi karena, tidak adanya dokumen pendukung yang diunggah oleh ASN, untuk menjelaskan ketidakhadirannya.
“Bagi pelaku perjalanan dinas atau rekan-rekan yang sakit atau cuti, agar mengunggah dokumen surat tugas atau surat cuti sakit/tahunan atau cuti lainnya dalam presensi online Kemenag. Admin akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah, disetujui atau tidak. Jika tidak ada dokumen pendukung yang diunggah, maka meskipun Dinas Luar atau DL, atau cuti, maka dianggap pegawai tidak bekerja, sehingga tidak dibayarkan tunjangan kinerja maupun tunjangan lainnya. Jadi tolong jangan lupa dokumen penting yang menyebabkan ketidakhadiran jika karena kedinasan, maka tolong diupload dokumennya,” pesan Arya.
Begitu pun ketika terjadi kesulitan melakukan presensi online, agar ASN juga melakukan uploading dokumen pendukung dalam aplikasi. “Misal karena HP error, atau gangguan jaringan internet, atau sistemnya error, maka jangan lupa didokumentasikan, dan diunggah dalam pelaporan,” imbuhnya.
Pada bagian selanjutnya, selaku pejabat pengadaan, Arya menginformasikan, ada beberapa program kerja yang tertuang dalam DIPA Sekjen Kemenag Kota Semarang telah memasuki kontrak seperti, pengadaan pegawai melalui outsourcing, serta pemeliharaan gedung dan bangunan.
Ia juga menyampaikan, belanja modal pada MAN 1 Kota Semarang telah pula dilaksanakan.
Dalam Rakor itu, KPA, Plt. Kasubbag Tata Usaha, Perencana, dan Bendahara, mengimbau agar seluruh unit kerja memperhatikan hal-hal yang perlu dilakukan dan dihindari dalam percepatan pelaksanaan anggaran, yang dapat mempengaruhi penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).(Nba)