Kota Semarang (Humas) – Rabu (17/01/2024), Kankemenag Kota Semarang menggelar Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa, yang diikutu oleh ASN setempat di halaman kantor.
Rachmad Pamudji, Plt. Kasubbag Tata Usaha bertindak selaku pembina apel. Dalam amanatnya, ia mengingatkan latar belakang penyelenggaraan Apel setiap tanggal 17 di lingkungan Kementerian Agama. “Berdasarkan Instruksi Menteri Agama (IMA) Nomor 2 Tahun 2021, setiap tanggal 17, ASN Kementerian Agama diwajibkan melaksanakan Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa, seperti yang kita laksanakan hari ini,” tuturnya.
OIeh karenanya, kepada ASN Kankemenag Kota Semarang, Pamudji berpesan, agar setiap tanggal 17, diwajibkan mengikuti Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa, yang dilaksanakan di halaman kantor. “Terutama kepada PPPK yang baru bergabung di Kemenag pada tahun ini, dan juga ASN lainnya, wajib untuk mengikuti Apel setiap tanggal 17, baik ada maupun tanpa pemberitahuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pamudji mengatakan, Apel setiap tanggal 17 dimaksudkan sebagai bentuk ungkapan terima kasih dan penghormatan ASN Kemenag atas jasa para pahlwan/pendahulu bangsa. “Bendera merah putih berkibar di udara itu penuh perjuangan. Sadar akan hal itu, Menteri Agama menginstruksikan kepada jajarannya agar setiap tanggal 17, ASN Kemenag menghormati perjuangan mereka melalui Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa, dengan maksud mendoakan para pahlawan bangsa agar mereka diampuni dosanya, diterima amal ibadahnya, dan mendapat tempat terbaik, karena telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk Indonesia,” pungkasnya.
Selain itu, ada beberapa pesan yang ia sampaikan pula dalam amanatnya.(Faiq/Nba)