Kota Semarang (Humas) – Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang bersama jajaran Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tugas dan fungsi (tusi) wakaf pada KUA Kecamatan Gayamsari.
Kegiatan ini dilakukannya selepas mengikuti Apel Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa yang dilaksanakan di halaman kantor, Rabu (17/01/2024).
Konsep monev tusi wakaf ini dikemas dalam diskusi serius tapi santai, yang disebut Ngobar Waskita oleh Gara Zawa. “Ngobar Waskita kepanjangan dari Ngobrol Bareng Wakaf di Sekitar Kita,” terang Cholidah Hanum selaku Gara Zawa.
Hanum menjelaskan, konsep ini sengaja diusungnya, agar pembahasan wakaf menjadi sesuatu yang asyik untuk dikerjakan. “Kalau sudah bicara masalah wakaf, sudah terbayang betapa beratnya permasalahan ini, pasti melibatkan banyak pihak, rumit, sulit. Kurang lebih begitu gambaran yang pertama muncul ketika bicara tentang wakaf. Sedangkan bahasa ngobrol, itu kan sesuatu yang konotasinya ringan. Begitulah kurang lebih harapan kita, bahwa menjalankan tusi wakaf menjadi sesuatu hal yang tidak membebani, tetapi mudah dan ringan untuk dijalankan,” ujarnya.
Ia mengatakan, validitas data tanah wakaf di Kota Semarang merupakan tantangan bersama, khususnya bagi jajaran Kementerian Agama. “KUA merupakan pihak yang bersinggungan langsung dengan masyarakat. Dari rekan-rekan KUA lah, data yang valid dan uptodate kami harapkan bisa terwujud,” pesannya.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala dan staf KUA Kec. Gayamsari, serta penghulu dan penyuluh agama Islam setempat.(Nunung/Nba)