26 October 2025
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kajian Hari Keempat Ramadhan di Mushala Al Ikhlas Kankemenag Kota Semarang

Kajian Hari Keempat Ramadhan di Mushala Al Ikhlas Kankemenag Kota Semarang

oleh admin
April 7, 2022
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang, Kamis (7/4/2022) pada putaran keempat bertempat di MushalaAl-Ikhlas Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, kajian kitab ‘Uqudullijain diisi oleh Kepala KUA Kecamatan Genuk, Mustaghfirin. Melanjutkan kajian sebelumnya, ia menyampaikan materi yang terdapat pada halaman tujuh kitab Syarah ‘Uqudullijain yang berkenaan dengan hikayat orang-orang sholih terdahulu yang senang berkunjung kepada teman-temannya.

“Inti dari hikayat tersebut adalah seorang suami yang sabar atas perlakukan buruk istrinya akan diberi kemudahan oleh Allah SWT., sebaliknya jika suami sudah cukup nyaman dengan keadaan baik dari istrinya, bisa jadi Allah akan mencabut kemudahan-kemudahan itu,” tutur Mustaghfirin.

“Pada halaman 8 kitab tersebut menyajikan tentang alasan-alasan suami diperkenankan memberikan punishmen atau hukuman kepada istri agar jera, dalam bahasa kita disebut memukul, tetapi diisyaratkan pemukulan itu tidak mengenai wajah atau bagian tubuh yang sensitif,” terangnya.

“Apa saja alasan seorang suami diperkenankan untuk memberikan hukuman kepada istri dengan tujuan agar ia jera, yaitu istri tidak mempercantik diri ketika suami menginginkannya, istri yang menolak untuk diajak berhubungan, istri keluar rumah tanpa ijin suami, istri suka memukul anak kecil ketika menangis, istri yang suka menghina orang lain, istri yang ceroboh sehingga sering merusak baju suaminya, serta istri yang suka menghina suaminya dengan mengatakan ah atau wahai keledai, wahai pander atau panggilan buruk lainnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mustaghfirin menjelaskan beberapa tugas suami kepada istri.

Pertama, menasihati, memerintah, mengingatkan kepada kebaikan, dan menyayangi.

“Dalam sebuah hadis disebutkan Allah menyayangi suami yang senantiasa memberikan nasihat dengan mengatakan : Keluargaku tersayang, jaga sholatmu, jaga puasamu, jaga zakatmu, sayangi orang miskin, anak yatim, sayangi tetanggamu semoga Allah mengumpulkanmu bersama mereka di surga,” kata Mustaghfrin.

Kedua, memberi nafkah sesuai dengan kemampuan.

Ketiga, mau menanggung beban istrinya dan rela bersabar ketika istri marah.

Keempat, bersifat lembut kapada istri.

Kelima, membimbingnya ke jalan kebaikan.

Keenam, mengajarkan ilmu agama yang dibutuhkan seperti hukum bersuci, haid, dan ibadah-badah yang lainnya.

Mustaghfirin menndaskan agar dapat terwujud hubungan yang harmonis antara suami istri, diperlukan keseimbangan dan masing-masing diimbau untuk mengambil perannya, sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan.

Berdasarkan pemaparan tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam agama Islam, seorang suami diperkenankan memberikan hukuman kepada istri apabila dia sudah melakukan tugas-tugasnya sebagi seorang suami dengan baik. Maka yang perlu dilakukan pertama oleh seorang suami adalah memperbaiki diri, kemudian memberikan pendidikan dan membimbing istrinya kepada kebaikan, melalui menasihati, mengingatkan dan menyanyangi. Barulah jika suami sudah melakukan hal-hal tersebut tetapi istri tidak mematuhinya, maka ia diperkenankan untuk memberikan hukuman sesuai dengan syariat Islam, dan akan lebih baik lagi jika ia bersabar akan keburukan istrinya.(Mustaghfirin/Dintha/NBA)

Tags: Kajian Hari Keempat Ramadhan di Mushala Al Ikhlas Kankemenag Kota Semarang
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Guru Pendidikan Agama Katolik SD Diajak Tetap Bersemangat Mengajar di Masa Pandemi

Artikel Selanjutnya

Madrasah Mengajarkan Alquran Sejak Dini melalui Rutinitas Tadarus Harian

Artikel Terkait

Santri Hebat, Cinta Negeri, Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak di Era Digital
Berita

Santri Hebat, Cinta Negeri, Menebar Cahaya Ilmu dan Akhlak di Era Digital

oleh editor
22 Oct 2025
0

Kota Semarang (Humas) — Suasana religius dan nasionalis menyelimuti halaman SMP Negeri 14 Semarang saat seluruh warga sekolah memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025,...

Selanjutnya
Kafilah Kota Semarang Raih Prestasi Gemilang di MAPSI SD Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025

Kafilah Kota Semarang Raih Prestasi Gemilang di MAPSI SD Tingkat Provinsi Jawa Tengah 2025

20 Oct 2025

Kasi PAI Kemenag Kota Semarang Dampingi Peserta MAPSI SD ke-26 Tingkat Provinsi di Purbalingga

19 Oct 2025
Pengawas PAI Semarang Selatan Dorong Pembelajaran Bermakna Melalui Surah Ad-Dhuha di SDN Lamper Lor

Pengawas PAI Semarang Selatan Dorong Pembelajaran Bermakna Melalui Surah Ad-Dhuha di SDN Lamper Lor

15 Oct 2025
Kakankemenag Kota Semarang Hadiri Pembukaan MAPSI SMK Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2025

Kakankemenag Kota Semarang Hadiri Pembukaan MAPSI SMK Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2025

11 Oct 2025
Kakankemenag Kota Semarang Beri Semangat Kafilah MAPSI Menuju Ajang Provinsi Jawa Tengah

Kakankemenag Kota Semarang Beri Semangat Kafilah MAPSI Menuju Ajang Provinsi Jawa Tengah

09 Oct 2025
Artikel Selanjutnya
Madrasah Mengajarkan Alquran Sejak Dini melalui Rutinitas Tadarus Harian

Madrasah Mengajarkan Alquran Sejak Dini melalui Rutinitas Tadarus Harian

Agen Moderasi Beragama Kemenag Kota Semarang Ikut Terjun dalam Pesta Siaga Kwarcab Kota Semarang 2022

Agen Moderasi Beragama Kemenag Kota Semarang Ikut Terjun dalam Pesta Siaga Kwarcab Kota Semarang 2022

Transfer SHR ke Rekening Anggota, Salah Satu Bentuk Inovasi Layanan KPRI Tulus Karya

Transfer SHR ke Rekening Anggota, Salah Satu Bentuk Inovasi Layanan KPRI Tulus Karya

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset