Semarang, 30 Oktober 2016, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Semarang Utara, Pemkot Kota Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang mengadakan Sosialisasi Kesehatan Produksi dan HIV pada Calon pengantin di Kecamatan Semarang Utara. Bertempat diwilayah tersebut dikarenakan menurut data statistik pemerintah kota Semarang sebagian besar perlu penanganan lebih.
Kementerian Agama diwakili oleh kasubbag Tata Usaha bapak Labib, ikut menghadiri acara tersebut. Dalam acara tersebut ada kesaksian penderita HIV, salah satunya sebut saja melati. Dia tidak tahu kalau dia penderita karena sebelumnya merasa tidak pernah berganti-ganti pasangan dan selalu konsern ke kesehatan reproduksi, pada suatu saat dia merasakan ciri-ciri penderita HIV didalam dirinya gejala seperti Demam selama lebih dari 1 bulan, diare berkepanjangan, penurunan berat badan, infeksi jamur yang tidak kunjung sembuh, dll, kemudian memberanikan diri untuk chek up HIV. Dan ternyata benar dia positif HIV, usut punya usul ternyata dia tertular dari suaminya. Syukurnya mereka mempunyai anak dan tidak tertular HIV.
Dalam kasus seperti hal diatas maka kedepan Pemkot kota Semarang dan Kementerian Agama kota Semarang mempersyaratkan tes HIV sebagai salah satu syarat menikah di KUA maupun di catatan Sipil, sehingga kasus yang demikian tersebut diatas tidak dialami lagi oleh pasangan mempelai, dalam arti penderita HIV dapat diketahui dan dapat direhabilitasi sejak dini sehingga dapat disembuhkan dan tidak menularkan HIV melalui pernikahan. (am/foto:zaenal)