Kota Semarang (Humas) – Kamis (3/10/2024), Ahmad Farid, Kakankemenag Kota Semarang didampingi staf Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad), Farida Yuliastuti, dan Sriyati selaku Pengawas Madrasah, memberikan pembinaan kepada Kepala RA Kec. Tembalang dan sekitarnya, yang dipusatkan di RA Taufiqiyyah Kec. Tembalang.
Kegiatan ini dilakukannya bersamaan dengan pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Program Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA Kota Semarang Tahap II TA 2024, periode Juli-Desember 2024.
Farid mengatakan, BOP RA diharapkan membantu memenuhi biaya operasional pendidikan RA sehingga mutu pembelajaran lebih meningkat dan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan atau SNP. “Tujuan program BOP RA adalah meringankan biaya pendidikan utamanya bagi anak tidak mampu, agar mereka memperoleh layanan PAUD yang lebih bermutu. Dan kesemuanya telah diatur dalam Keputusan Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor 1291 Tahun 2024 tentang perubahan atas Keputusan Dirjen Pendis Nomor 13 Tahun 2024 tentang Juknis Pengelolaan BOP RA dan BOS pada Madrasah,” tuturnya.
Untuk itu, Farid berpesan kepada penerima program BOP RA agar menggunakan dana tersebut secara akuntabel. “Monggo gunakan BOP sebagaimana mestinya menyesuiakan kebutuhan RA, tetapi perlu diingat jangan sampai keluar dari ketentuannya. Dan sebagai bentuk pertanggungjawabannya harus didukung dengan tertib administrasi. Jadi jangan hanya menggunakan dananya saja, tetapi administrasinya nol. Yang demikian itu namanya tidak profesional,” ujarnya.
Farid menyelipkan pesan, pentingnya penanaman pendidikan agama bagi anak usia dini, dan melibatkan peran serta orang tua dalam pembangunan karakter.(Nunung/Nba)