Kota Semarang (Humas) – Selasa (24/9/2024), Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi di Ruang Kerja Kasubbag TU. Rakor dipimpin langsung oleh Plt. Kasubbag TU, Rachmad Pamudji dan diikuti oleh seluruh jajaran Subbag TU.
Dalam Rakor ini, Pamudji mengimbau kembali kepada jajarannya untuk bersegera mengenakan seragam baru sesuai dengan SE Sekjen Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN Kemenag. “Kepada teman-teman yang belum memiliki seragam sesuai dengan ketentuan baru, mohon bersegera, karena ini adalah bagian dari kedisiplinan pegawai,” imbaunya.
Pamudji menginformasikan, beberapa waktu lalu Arif Rochman Adji dan Endang Setyowati, telah mewakili Kemenag Kota Semarang mengikuti Bimtek SIMPEG. “SIMPEG akan berganti menjadi SIMSDM, dan ini kemungkunan akan berdampak pada aplikasi penggajian, oleh karena itu, mohon agar teman-teman kepegawaian segera mengupdate SIMPEG,” tuturnya.
Pamudji berharap, selain data pegawai secara digital, ada pula hard copy data kepegawaian yang berfungsi sebagai data kendali. “Jika ada perbedaan data di aplikasi, guna mempercepat validasi data, akan lebih mudah jika ada data manual sebagai data kendali,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pamudji menyampaikan perlu adanya gudang guna menyimpan arsip-arsip dan BMN kantor, serta barang-barang lainnya. “Alhamdulillah kebutuhan ini diakomodir oleh koperasi. Kami ucapkan terima kasih, kebetulan disini ada Mbak Happy selaku salah satu Pengurus KPRI Tulus Karya,” ungkapnya.
Dalam rapat itu pula, Endang selaku PK APBN menyampaikan oleh-oleh Bintek SIMPEG yang dilaksanakan di Surabaya pada minggu lalu. “Menuju belanja gaji terpusat, databasenya adalah SIMPEG. Jadi kita diimbau agar data SIMPEG merupakan data terupdate dan valid. Sebaiknya data SIMPEG menyesuaikan data SIASN. SIASN, SIMPEG, dan Gaji Web, datanya harus tersinkronisasi,” paparnya.
Arif menambahkan, data pada SIMPEG diperlukan dalam data Gaji Web, sedangkan data manual diperlukan dalam pembayaran lembur dan TPG. “Data pangkat jabatan, data keluarga, dan lainnya harus valid dan sinkron antara SIMPEG dan Gaji Web, karena SIMSDM sebagai dasar penggajian,” imbuhnya.
Arif menginformasikan, dalam dua bulan kedepan akan ada updating PUSAKA yang meliputi, biometrik, satu kartu, satu HP, dan satu NIP. Menanggapi hal tersebut, Pamudji mengimbau agar Arif membuat list data yang diperlukan dalam updating SIMPEG.
Pada bagian selanjutnyam Arya Maulana selaku Prakom dan Twianita Happy Silaning Utami selaku APK APBN menandaskan pentingnya sinkronisasi data SIMPEG dan SIASN. “Dasar pembayaran gaji berbasis Gaji Web adalah data di SIASN. Maka, jika ada perbedaan data antara SIMPEG dan SIASN, yang bersangkutan tidak akan bisa dibayarkan gajinya. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar data SIMPEG bisa diupdate sesuai dengan SIASN,” usulnya.
Setuju dengan usulan Happy dan Arya, Fakhrudin Anwar, salah satu staf kepegawaian menambahkan, jika ada perbedaan data antara SIMPEG dan SIASN, agar pegawai membuat pengajuan pembaharuan data melalului kepegawaian untuk diajukan ke BKN.(Nana/Nba)