Kota Semarang (Humas) – Samsuddin selaku Staf Seksi Bimas Islam, menginformasikan kepada ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, jika saat ini Kementerian Agama telah meluncurkan Program Pengajuan Bantuan Operasional Masjid Ramah tahun anggaran 2024.
Informais ini dibagikannya melalui whatsapp group, Selasa (23/01/2024).
Ia menerangkan, ada perbedaan bantuan bagi masjid dan musala. “Bantuan tersebut mencakup dana senilai Rp15 juta untuk masjid dan Rp10 juta untuk musala,” tulisnya sambil membagikan info grafis.
Samsuddin menjelaskan, pengajuan bantuan dilakukan secara online melalui aplikasi PUSAKA Kemenag yang dapat diunduh di PlayStore/AppStore.
Ia menambahkan, untuk informasi selanjutnya bisa membuka situs website Kemenag RI. “Baca selengkapnya di https://kemenag go.id/nasional/pengajuan-bantuan-operasional-untuk-masjid-ramah-dibuka-ini-syaratnya-Z7MuG. Semoga bermanfaat,” pungkasnya.(H234dn/Nba)