Kemenag kota Semarang, 22 Juli 2016 – Faham takfiri atau mudah mengkafirkan orang lain sangat berbahaya di konsumsi oleh masyarakat muslim di Indonesia, yang terkadang diawali terlebih dahulu dengan mudahnya menuduh bid'ah dan musyrik. Alangkah indahnya dalam berdakwah menghindari hal-hal tersebut, dan lebih banyak mengungkapkan hal-hal yang saling menyejukkan. Demikian arahan yang diberikan Bapak M. Labib (Kassubag TU Kantor Kemenag Kota Semarang) saat menghadiri halal bi halal yang diadakan oleh Penyuluh Agama Islam Non PNS di KUA Gunungpati pada Hari Jumat (22/7) ini.
Bapak M. Labib yang didampingi oleh PAI kec. Gunungpati, Ust Ainorrofiq, S.Ag juga menambahkan agar PAH untuk Tahun 2016 ini mulai mengadakan pembinaan min. 2 kali seminggu, sehingga min. 8 kali pembinaan selama sebulan.
Halal bi halal ini juga diselingi tausiyah dari ust. Abdullah yang memberikan nasehat umat Islam harus bisa rumongso, kalau salah yang mengakui kesalahan seperti dicontohkan Rasulullah saat kemalaman pulang ke rumah. (syarif/foto : Syarif)