Daftar KUA KECAMATAN kota Semarang
TARIF BIAYA PENCATATAN NIKAH DAN RUJUK
Dikantor Rp. 0 (GRATIS), Diluar Kantor Rp. 600.000,- (ENAM RATUS RIBU)
Berdasarkan PP Nomor 19 Tahun 2015
Waktu layanan KUA (Kantor Urusan Agama) Hari Senin – Jum'at, Jam 08.00 – 15.30
Berikut Alur Pendatraran Nikah :
Berikut Syarat-Syarat Nikah :