Bertempat di Halaman Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, hari minggu tanggal 03 Januari 2016 dilaksanakan Upacara dalam rangka memperingati HAB Kemenag ke – 70 tahun 2016. Upacara dimulai tepat pukul 07.30 WIB berlangsung Hikmad.
Upacara dihadiri oleh seluruh bagian pegawai, guru, pengawas dan penyuluh di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Semarang. Dalam Sambutan menteri Agama menyampaikan Sejalan dengan visi Kementerian Agama, yaitu “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat
beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.”, maka strategi pembangunan bidang agama dan pembinaan kerukunan antar-umat beragama diarahkan pada upaya membina, melindungi, melayanidan memberdayakan umat beragama serta mendukung kegiatan keagamaan. Menyangkut kerukunan antar-umat beragama,Indonesia menjadi contoh bagi negara lain dalam mengelola kemajemukan. Pengembangan konsep toleransi dan kerukunan beragama di negara kita dilakukan tanpa membenturkannya dengan kemerdekaan memeluk agama dan keimanan masing-masing agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak, sedangkan pihak yang lain berpegang pada hak-haknya
sendiri.
Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas dan tirani minoritas. Dalam
kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, dimana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain. (AM)