Semarang hari Kamis, 14 Januari 2016, Dalam rangka meningkatkan kemampuan Operator Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), baru-baru ini diselenggarakan Bimbingan Teknis Olah dan Kirim Data Nikah yang bertempat di KUA Kec. Semarang Barat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang yang diwakili oleh Drs. H. Ahmad Zainudin, MH (Kasi Bimas Islam) dalam sambutannya mengatakan bahwa “SIMKAH bagi KUA merupakan seuatu hal yang wajib. Melalui SIMKAH, semua pekerjaan dan pelayanan bisa terselesaikan dengan baik. Namun belum cukup, karena Data yang ada di KUA, demi keamanan, keterbukaan informasi, dan sebagai laporan, wajib dikirim ke server yang ada di Kanwil Kemenag Jateng maupun Server Pusat”, tuturnya.Kasi Bimas Islam juga memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya atas kehadiran para peserta mengingat acara yang seperti adalah sangat penting.
Materi yang disampaikan dalam acara itu, antara lain pengiriman data secara otomatis ke server Kanwil Kemenag Provinsi Jateng, problem solving dan lain-lain. Secara umum semua materi yang diberikan berjalan lancar, apalagi para peserta praktek langsung dan sudah dicopikan tutorial dan setup/software program kirim otomatis (kirimoto). Namun karena keterbatasan waktu, sedangkan materi berkembang, maka dirasa perlu diadakan bimbingan dan pelatihan di lain waktu. (roz)