Program literasi media yang diselenggarakan oleh KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah ) dibeberapa Kabupaten/Kota Jawa Tengah tahun 2016 perlu didukung oleh seluruh eleman masyarakat karena manfaat akan didapatkan setelah mengikuti kegiatan. Dengan literasi yang secara garis besar diartikan sebuah gerakan/usaha mendorong, mendidik masyarakat agar melek media sehingga penonton bisa mengakses, menganalisa, mengevaluasi dan menciptakan beragam pesan dalam berbagai konteks. Walhasil penonton diharapkan mampu menyimak dengan baik, menonton, membaca, mendengar secara kritis apa yang disajikan oleh media dan tidak akan berpengaruh pesan-pesan yang negatif..
Mengapa literasi media penting ? menurut Dr. Liliek Budiastuti Wiratmo, pegiat literasi media dan dosen STIKOM Semarang menyatakan karena media masa tidak netral dan syarat dengan pelbagai kepentingan, semua media sengaja dibuat/diciptakan untuk kepentingan tertentu atau dalam bahasa kreatif dengan aturan mereka (pengelola media sendiri), sajian media dikemas dengan pelbagai manipulasi audio atau visual dengan bahasa yang kreatif untuk menarik minat tonton, dengar ataupun baca audiensinya, latar belakang yang berbeda akan membedakan pemahaman terhadap pesan yang sama, sajian media diarahkan untuk meraih keuntungan finansial dan atau kekuasaan.
Sesungguhnya lembaga penyiaran di Indonesia seperti RCTI, SCTV, Indosiar, Global, MNC dan stasiun lain meminjam frekuensi dari publik dalam jangka waktu yang terbatas, frekuensi adalah milih rakyat dan rakyat berhak untuk menikmatinya dengan siaran yang mendidik. Untuk radio jangka waktu 5 tahun dan TV jangka waktu 10 tahun. Walaupun rakyat menikmati siaran, namun fakta yang ada, siaran TV lebih dominan ke hal negatif, semisal siaran sinetron yang berisi hedonisme, pragmatisme, intrik-intrik culas, kekerasan, pornoaksi, dan ketika lagu-lagu yang disajikan di TV dengan penari erotis sebagai pendamping penyanyi yang goyangannya juga kurang sopan. Judul lagu kutunggu jandamu, mendem wedokan adalah judul lagu yang vulgar yang mesti kena sensor. Alhamdulillah KPID sudah berani menyensor banyak lagu dan sempat diliris walaupun harus berhadapan dengan berbagai kepentingan misalnya pemilik TV, pengiklan, pemerintah, khalayak, pesaing, regulator dan pemerintah.
Untuk menyelamatkan generasi agar tidak terjadi dekadensi moral karena pengaruh siaran yang negatif kawal anak-anak kita dan jadilah penonton yang cerdas dengan memilih hiburan yang sehat, informasi yang mendidik, informasi yang didukung fakta yang akurat, relevan, dengan situasi netral dan berimbang dan memilih siaran sesuai peruntukannya (anak-anak, remaja, dewasa, dan segala umur).
Sumber : http://man2smg.sch.id/html/index.php?id=artikel&kode=8
Ahmad Riyatno, S.Ag, M.Pd.I – Pedamping Literasi Media