Semarang Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang melalui Satuan Kerja (Satker) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar pembinaan bagi penghulu Kota Semarang, Jumat (1/4/2022) di Hotel Mahima Semarang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala KUA serta Penghulu dari 16 Kecamatan se-Kota Semarang.
Pembinaan tersebut diikuti pula oleh beberapa nonASN (Aparatur Sipil Negara) diantaranya yang berprofesi sebagai Modin.
Ketua Panitia Pelaksana, Rozaq, melaporkan bahwa kegiatan yang bersumber dari anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Seksi Bimas Islam tahun anggaran 2022, dimaksudkan dalam rangka meningkatkan kompetensi penghulu, khususnya terkait pelaksanaan tugas penghulu dalam bimbingan pernikahan, maupun layanan Kantor Urusan Agama (KUA) pada umumnya.
Selain itu, gelaran kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai sarana pemetaan Sumber Daya Manusia (SDM) kepenghuluan di Kota Semarang.
“Permintaan pencatata pernikahan di Kota Semaramg cukup tinggi, akan tetapi ironisnya jumlah penghulu masih terbatas, sedangkan masyarakt menuntut tetap dapat dilayani dengan baik dan cepat. Oleh karenanya perlu dilakukab pemetaan terhadap penghulu yang ada,” ujar Rozaq.
Hadir Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah dalam sambutannya menjelaskan bahwa salah satu peran penghulu yang sangat dinantikan oleh masyarakat adalah kehadirannya sebagai representasi pemerintah dari Kemenag, untuk mengawasi serta memenuhi aspek legalitas pernikahan. Peran ini nyaris tak tergantikan oleh siapapun sepanjang pejabat penghulu dimungkinkan hadir dalam peristiwa penting tersebut.
“Melalui sudut pandang inilah, sudah selayaknya para penghulu memiliki kompetensi agar dapat melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya.
“Kami berharap, melalui kegiatan pembinaan, dapat meningkatkan kompetensi penghulu se-Kota Semarang,” imbau Mukhlis.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Bidang Urusan Agam Islam Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah.
Pada kegiatan ini, hadir pula Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Semarang, Sumari, yang ikut menyampaikan pesan agar penghulu dalam menjalankan tugasnya, selalu dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.(RZ/NBA)