Semarang – Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kota Semarang, Amhal Kaefahmi menegaskan, untuk mendapatkan umpan balik agar pelaksanaan pembelajaran berikutnya lebih baik, diperlukan refleksi dari guru dengan melihat pelaksanaan pembelajaran yang lalu sebagai ajang evaluasi diri.
Penegasan itu disampaikan Amhal Kaefahmi, saat memberikan pembinaan melalui virtual kepada seluruh guru dan kepala Raudhatul Athfal (RA) maupun MI di wilayah binaan di Kecamatan Tembalang dan Kecamatan Banyumanik, Kamis (21/4/2022).
Pembinaan yang mengusung tema “Refleksi Pembelajaran Guru” ini menggunakan aplikasi Gmeet. Turut memberikan kata sambutan, pengawas madrasah, Isro Miarsih dan Kasi Dikmad Kemenag Kota Semarang, Fatkhuronji, sebagai pembicara kunci.
Menurut Amhal Kaefahmi, dalam pelaksanaan pembelajaran yang bermutu, sebenarnya siswa tidak membutuhkan guru yang sempurna. Siswa membutuhkan guru yang bahagia. Sebab, guru yang bahagia akan membuat mereka bersemangat datang ke sekolah/madrasah dan menumbuhkan kecintaan untuk belajar.
“Guru yang bahagia itu harus dikuatkan oleh pengawas madrasah dengan model pegawasan yang menyenangkan. Pengawas yang hadir sebagai solusi, bukan sebagai momok bagi guru dan kepala madrasah (Kamad),” jelas Amhal Kaefahmi, penuh semangat.
Dalam paparan pembinaannya, Amhal Kaefahmi menayangkan beberapa dokumen foto hasil monitoring maupun supervisi pembelajaran yang telah dilakukan. Dari foto dan video yang ditayangkan, dia minta tanggapan dari partisipan guru dan Kamad untuk perbaikan selanjutnya.
Saat melaksanakan pembinaan, pembimbingan, dan pelatihan, Amhal Kaefahmi sering memberikan refleksi melalui coaching clinic (pelatihan singkat) pembelajaran di halaman satuan pendidikan, baik RA maupun MI. Pembinaan dan refleksi tidak selalu dilaksanakan di ruangan tetapi sering dilakukan dengan cara santai di halaman.
“Model pembinaan seperti ini ternyata lebih mengena karena saya bisa memberikan praktek yang diikuti oleh para guru. Di dalam pembinaan saya yang penting substansinya, bukan formalitasnya,” papar Amhal Kaefahmi.
Mengutip KMA Nomor 624 Tahun 2021 Tentang Pedoman Supervisi Pembelajaran Pada Madrasah, Amhal Kaefahmi menuturkan, supervisi pembelajaran merupakan kegiatan pembinaan, pemantauan, penilaian, serta pembimbingan, pendampingan, dan pelatihan profesionalitas pembelajaran.
Ditanbahkannya, supervisi pembelajaran itu dilakukan baik pada aspek kompetensi maupun pelaksanaan tugas pokok pembelajaran, pada tahapan perencanaan, pelaksanaan, penilaian atau evaluasi proses pembelajaran. Supervisi pembelajaran diarahkan untuk memastikan, mengendalikan, dan memperbaiki mutu pembelajaran.
“Implementasi kegiatan supervisi pembelajaran dilengkapi dengan pendampingan menuju pembelajaran berkualitas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan tentang pentingnya perencanaan pembelajaran sebagai pedoman dan rambu dalam pelaksanaan pembelajaran. Perencanaan yang dimaksud tidak harus njlimet dengan format kaku, melainkan dengan format yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan, karena yang terpenting, guru mengerti apa yang akan dilakukan dalam pembelajarannya.
Amhal Kaefahmi juga menekankan pentingnya budaya literasi dan penanaman karakter moderat siswa. literasi pada anak usia dini sangat penting agar kemampuan berbahasa anak dapat berkembang optimal sesuai usianya, yakni sebagai kemampuan dalam memahami bahasa (reseptif) dan menyampaikan bahasa (ekspresif), dan keaksaraan awal.
Sementara itu, Kasi Dikmad, Moch Fatkhuronji menyampaikan kebijakan Kementerian Agama terkait dengan pembelajaran efektif yang tetap menerapkan protokol kesehatan, program vaksin booster yang digelar di enam (6) Madrasah Aliyah (MA), dan pemanfaatan hari libur yang ditetapkan pemerintah.(Amhal Kaefahmi)