Semarang — Pemkot Semarang menyelenggarakan kegiatan Penandatangan Komitmen Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA), di Kelurahan Tanjung Mas, Jl. Ronggowarsito No. 42 Semarang. Kegiatan yang diadakan pada Senin (8/11) ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rakor Pelaksanaan Desa/kelurahan Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak RI, yang diselenggarakan pada 23 September 2021 lalu.
Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, Walikoto Semarang, Ketua BKKBN Provinsi Jateng, Kemenag Kota Semarang, DPRD Kota Semarang, SKPD Kota Semarang, dan Muspika setempat. Selain itu juga Ormas yang bergerak di bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kota Semarang.
Kasubbag TU Kemenag Kota Semarang, Rachmad Pamudji mewakili Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya Bintang menyampaikan, perlu kerja sama dan perhatian penuh dari masyarakat dan pemerintah dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dimulai dari tingkat Dasa Wisma (Dawis).
“Ibu memilki peran penting dalam mendidik, mengasuh dan membimbing anak. Oleh karenanya perlu pendampingan dari mulai tingkat kelompok Dawis. Ibu-ibu perlu memberikan penjelasan kepada anak, apa itu batasan-batasan kekerasan, pelecehan seksual, dan lainnya. Sehingga jangan sampai mereka sebenarnya telah mengalami kekerasan atau pelecehan seksual tetapi tidak tahu,” jelas Bintang.
Bitang juga menjelaskan, pernikahan dini memiliki dampak yang luar biasa. Di antaranya, kasus anak putus sekolah, kesehatan, tingkat kematian ibu melahirkan dan bayi.
Ditambahkan Bintang, pandemi berdampak pula pada ibu dan anak, terutama masalah kecanduan gawai pada anak-anak. “Masapandemi mengharuskan anak-anak belajar dari rumah dan juga online, sehingga anak-anak mau tidak mau berinteraksi langsung dengan gadget,” ujarnya.
“Penggunaan gadget oleh anak di era pandemi tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, ibu dan anak harus memiliki komitmen mengenai batasan waktu dalam penggunaan gedget. Selain itu, ibu juga harus mengevaluasi diri dalam penggunaan gadget. Jangan sampai anak sedang belajar atau mengerjakan tugas, ibu malah asik menggunakan gawainya,” tambah Bintang.
Diakhir sambutannya, Bintang menyampaikan harapannya bahwa ke depan akan diterbitkan panduan mengenai Kelurahan/Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
Bintang mengapresiasi kepada Pemkot Semarang yang mendukung dan mendampingi perwujudan Tanjung Mas sebagai kelurahan ramah perempuan dan peduli anak.
Kelurahan Tanjung Mas dipilih sebagai target program kelurahan ramah perempuan dan peduli anak karena angka perkawinan dan jumlah anak tengkes di kelurahan tersebut masih tinggi. Harapannya dengan penunjukan ini dapat menjadi proyek percontohan di Kota Semarang.
Kasubag TU Kemenag Kota Semarang, Pamudji mengatakan, Kemenag juga ikut peduli dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Yaitu melalui tangan panjang para tenaga pendidik dan punyuluh agama yang ada di Kota Semarang.
“Kami bekerja sama dengan guru di madrasah dan penyuluh agama agar memberikan pengetahuan kepada siswa dan orang tua serta masyarakat umum. Pengetahuan dan penyuluhan terkait hak dan kewajiban anak serta orang tua dan perempuan. Harapannya, dapat mengurangi kasus kekerasan, pelecehan seksual serta dapat menekan angka pernikahan dini,” jelas Pamudji. — nova