Semarang, Dalam rangka melakukan peningkatan kinerja pegawai di lingkungannya, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang gelar kegiatan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Kamis (17/2/2022).
Kegiatan diikuti oleh pejabat struktural, pegawas madrasah, pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF), Penyuluh Agama Honorer (PAH), penyuluh agama Kristen, perencana, pranata komputer, arsiparis, Analis Pengelola Keuangan (APK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pengadministrasi Keuangan (PK) APBN, serta perwakilan pegawai pada masing-masing unit kerja di lingkungan Kankemenag Kota Semarang sejumlah 75 peserta.
Kegiatan pembinaan dilaksanakan di aula Kankemenag Kota Semarang dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Diawal pembinaannya Mukhlis Abdillah Kepala Kankemenag Kota Semarang menyampaikan bahwa instansi yang dipimpinya telah memiliki tata kelola yang baik, akan tetapi menurutnya tetap perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Kantor Kita telah memiliki organisasi dan tata kelola yang baik, akan tetapi tidak ada salahnya jika Kita lakukan upgrading,” tutur Mukhlis.
Pada kesempatan ini Mukhlis mempertegas pengertian dari ASN. “Pengertian ASN adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Jadi yang dimaksud dengan ASN itu tidak hanya PNS,” tegas Mukhlis.
“Oleh karenanya PAH juga memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam mengemban tugas di lingkungan Kankemenag Kota Semarang,” lanjutnya.
Mukhlis menyampaikan pula bahwa Presiden secara resmi telah meluncurkan core value ASN BerAKHLAK dan employer branding ASN Bangga Melayani Bangsa. Dijelaskan olehnya bahwa core value ASN berperan sebagai panduan berpikir, bertutur dan berperilaku. “Core value ASN diimplementasikan dalam kata BerAKHLAK yang merupakan akronim Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. Sedangkan employer branding merupakan moto bagi ASN dalam melaksanakan tugas kedinasannya dengan semboyan Bangga Melayani Bangsa, artinya ASN merupakan abdi negara dan pelayan masyarakat. Sudah waktunya mindset ASN adalah raja harus dihapuskan, Kita ini pelayan, yaitu pelayan masyarakat yang dituntuk untuk selalu prima dalam memberikan layanannya,” ujar Mukhlis.
Lebih lanjut Mukhlis menjelaskan implementasi satu per satu dari core value ASN dimana intinya adalah pelayanan yang mudah, murah dan menyenangkan, seperti pemangkasan jalur birokrasi yang berbelit-belit, permudahan dalam pemberian layanan yang tetap mengedepankan tanggung jawab dan akuntabilitas, pelayanan yang ramah, cepat dan tepat serta solutif. Selain itu peningkatan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) sehingga ASN bersifat inovatif dan kreatif dalam menghadapi segala perubahan.
“Core value ASN harus diimplementasikan sehingga terlihat betul outputnya, sehingga dapat terbentuk image di masyarakat bahwa ASN adalah abdi negara yang mampu menghadirkan layanan prima di berbagai jenis layanan,” pungkas Mukhlis. (NBA)