Semarang, Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan berbasis gender dan perkawinan anak di Kota Semarang, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, serta didukung oleh United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) Indonesia, mengadakan kegiatan pelatihan INSPIRE, Mitigasi Resiko Kekerasan Berbasis Gender dan Perlindungan dari Eksploitasi dan Perlakuan Salah Seksual Untuk Pemangku Kepentingan dan Lembaga Penyedia Layanan di Kota Semarang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas pelatihan tingkat provinsi yang dilakukan pada bulan lalu di Salatiga.
Bertempat di aula Kankmenag Kota Semarang, kegiatan berlangsung selama 2 hari ini (17-18 Mei 2022). Gelaran tersebut dibuka oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) PPA DP3A Kota Semarang, Ibu Suita Marhaeni, serta diikuti oleh Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait di Kota Semarang seperti, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan juga Dinas Sosial, dan juga melibatkan lembaga layanan yang ada di Kota Semarang, termasuk Program Kesejahteraan Sosial Integratif (PKSAI), Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kota Semarang, Pondok Pesantren, pegawai Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren), Seksi Pendidikan Madrasah (Dikmad), Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, dan juga fasilitator daerah.
Peserta sangat antusias dalam mengikuti diskusi Strategi INSPIRE dan Strategi Nasional dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Disampaikan pula oleh peserta, bahwa pentingnya orang tua dan pengasuh untuk memahami pengasuhan dan perkembangan anak sebagai pembelajaran paling utama, serta tanggung jawab pencegahan perkawinan atau kekerasan pada anak di Kota Semarang. “Pencegahan kekerasan pada anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak saja melainkan banyak pihak ikut terlibat, baik orang tua, lembaga pendidikan, tenaga pendidik, pemerintah, maupun masyarakat,” ujar salah satu peserta kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga memberikan usulan rencana aksi program Stratetegi Nasional pencegahan perkawinan anak khususnya di Kota Semarang.
Pada kegiatan tersebut, hadir pula Mukhlis Abdillah Kepala Kankemenag Kota Semarang. Dalam sambutanya ia menyampaikan harapan agar peserta kegiatan dapat menjadi duta pencegahaan kekerasan dan perkawinan pada anak di Kota Semarang. “Kita perlu bersyukur akan adanya kegiatan ini, bahwa ilmu yang kita dapatkan pasti akan berguna untuk kedepannya. Bagaimana cara mencegah kekerasan berbasis gender dan eksploitasi seksual, sehingga harapannya peserta yang hadir dapat menjadi duta atau inspirasi sehingga memberikan sumbangsihnya kepada masyarakat untuk menjunjung dan menghargai nilai-nilai kebaikan,” tutur Mukhlis.(Atun/NBA)