Semarang, Dharma Wanita Persatuan (DWP) merupakan organisasi sosial kemasyarakatan yang netral dari politik, independen dan demokratis. Sebagai salah satu organisasi masyarakat (ormas) perempuan terbesar di Indonesia, sudah selayaknya DWP memiliki standing position dan mengambil peran strategis dalam konsistensi pembangunan nasional, sebagaimana ormas lainnya.
DWP memiliki peluang untuk berkiprah lebih luas dengan mengoptimalisasikan peran sertanya sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Mengacu pada ketentuan pasal 37 ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2013, yang menyatakan bahwa keuangan ormas dapat bersumber dari iuran anggota, bantuan masyarakat/orang asing/lembaga asing, kegiatan lain yang sah menurut hukum, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sumber keuangan DWP dinyatakan benar jika tidak bertentangan dengan ketentuan dimaksud.
“Iuran DWP Kantor Kementerian Agama Kota (Kankemenag) Kota Semarang berasal dari iuran anggota, maka tidak termasuk dalam pungutan liar, akan tetapi tetap harus memperhatikan kebutuhannya sesuai dengan program kerjanya,” tutur Mukhlis Abdillah Kepala Kankemenag Kota Semarang selaku Pembina DWP Kankemenag Kota Semarang.
Penuturan tersebut disampaikannya pada pertemuan DWP Kankemenag Kota Semarang yang digelar pada Kamis (24/2/2022).
Kegiatan ini diikuti oleh pengurus dan perwakilan anggota DWP Kankemenag Kota Semarang secara tatap muka langsung di aula Kankemenag Kota Semarang.
Dalam pembinaannya Mukhlis menyampaikan pesan agar DWP Kankemenag Kota Semarang menyusun program kerja guna tercapaian tujuan organisasi yaitu meningkatkan pendidikan, ekonomi, sosial dan budaya serta terwujudnya kesejahteraan anggota dan keluarganya.
“Tujuan tidak akan dapat tercapai jika tidak diawali dengan penyusunan program kerja yang baik pada masing-masing bidang,” tutur Mukhlis.
“Program yang telah disusun tersebut kemudian difokuskan pada kegiatan-kegiatan, sehingga setiap kegiatan tidak keluar dari program yang telah dicanangkan. Jika ini dilakukan, maka akan tercapailah tujuan utamanya,” sambungnya.
Ia menekankan dalam penyusunan program kerja harus melibatkan seluruh anggota, karena program ini dari dan untuk anggota, sehingga akan terbentuk rasa tanggung jawab dari seluruh anggota untuk ikut mensukseskan program kerja yang telah disusun bersama.
“DWP sebagai organisasi yang mandiri harus memiliki peran, jangan hanya sebagai pengekor. Sebagai contoh dalam upaya peningkatan dalam bidang pendidikan, bisa dilakukan melalui seminar, pengajian atau kegiatan pengembangan pengetahuan lainnya,” jelas Mukhlis.
Ia pun mencontohkan kegiatan yang dapat meningkatkan kemandirian di bidang ekonomi seperti mengadakan atau mengikutsertakan anggotanya dalam pelatiha-pelatihan keterampilan.
“Begitu pula untuk kegiatan sosial budaya bisa dikembangkan dengan berbagai kegiatan positif lainnya yang dapat memberikan manfaat kemandirian bagi anggota DWP itu sendiri dengan mengadaptasi kondisi saat ini,” ujar Mukhlis.
“Buatlah pertemuan DWP menjadi suatu kegiatan yang selalu dinanti-nantikan atau menjadi magnet bagi anggotanya. Jadikanlah kegiatan-kegiatan selanjutnya menjadi hal yang dapat memberikan manfaat dan penyambung silaturahmi bagi anggotanya,” imbau Mukhlis.
Menurutnya DWP merupakan organisasi yang bertujuan pula untuk memberikan dukungan kepada suami dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
“Program kerja yang disusun oleh DWP harus bersinergi dengan program kerja instansi tempat suami bertugas, sehingga DWP mampu meningkatkan performa keluarga dan suami,” pungkasnya. (Dintha/NBA)