Semarang, Selasa (19/7/2022) dalam kegiatan Dialog Lintas Agama yang digelar di Hotel Grasia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, Sapto Sudihartono, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar forum ini dijadikan ajang untuk mendialogkan hal-hal apa saja yang akan dilakukan dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan Kerukunan Umat Beragama (KUB). “Kalau oleh Pemerintah, berupa kebijakan apa, atau kalau bentuknya kegiatan, kegiatan-kegiatan apa saja. What’s next?,” ujarnya.
“Penduduk Kota Semarang, berdasarkan data dari Dinas Kependuduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sangatlah heterogen, dimana berdasarkan agama, prosentase terbesar adalah pemeluk agama Islam, dan yang terkecil aliran kepercayaan. Tetapi hal ini bukan berarti umat muslim menjadi semena-mena terhadap kaum minoritas, justru semuanya harus bisa menempatkan diri, hidup berdampingan agar terwujudnya kerukunan, keharmonisan dan kedamaian,” tuturnya.
Pada bagian lain, ia menjelaskan, meskipun indeks toleransi KUB di Kota Semarang pada tahun 2021 termasuk dalam kategori sangat tinggi yaitu 77,09, hal ini bukan berarti tidak ada kendala atau hambatan dalam perwujudan KUB di Kota Semarang.
“Kondisi yang ada saat ini, masih ada beberapa hambatan yang dihadapi, diantaranya sumbatan komunikasi dan silaturahmi, yang bisa memantik rusaknya KUB di Kota Semarang,” terangnya.
“Selain itu, masih banyaknya rumah ibadah di Kota Semarang yang belum memiliki ijin legalitas rumah, dari 2.913 unit yang tercatat, yang berIMB (Ijin Mendirikan Bangunan) baru 76%nya saja,” sambungnya.
Ia juga menuturkan hambatan lainnya dalam perwujudan KUB adalah uncontrolled sosmed (sosial media), sepertinya merebaknya berita-berita hoax yang dapat memicu perpecahan.
Menurutnya, hal lain yang juga menjadi penghambat yaitu, masih adanya batasan kegiatan ritual keagamaan dengan sosial masyarakat. “Pengalaman agama yang berlebih-lebihan, penafsiran keagamaan yang terlalu ekstrim, itu bukan untuk dipaksakan kepada orang lain, tetapi untuk diterapkan kepada dirinya. Jadi dia harus melakukan ibadah sebaik mungkin sesuai keyakinannya, dengan tetap mengedepankan toleran kepada orang lain yang berbeda keyakinan,” tandasnya.
“Akan tetapi, selain hambatan, kita juga memiliki kekuatan dan peluang untuk menguatkan kerukunan di Kota Semarang, seperti banyaknya lembaga pendidikan berbasis agama yang dikelola untuk mengajarkan menumbuhkan toleransi antar umat beragama, organisasi masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), peran aktif tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas), dukungan pemerintah setempat dan pemanfaatan medsos,” jelasnya.
“Untuk itu, perlu upaya-upaya guna terus terciptanya KUB di Kota Semarang secara kontinue, seperti memaknai toleransi secara lebih baik, memperkecil hambatan komunikasi dan silaturahmi antar toga beserta umatnya, serta penanganan dini terhadap potensi konflik,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang notabenenya toga, tomas, profesional dan akademisi di lingkungan Kota Semarang, serta dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang dan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Kota Semarang.(Sy/NBA)