Kota Semarang (Humas) – Rabu (07/02/2024), Penyuluh pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag Kota Semarang melakukan kunjungan lapangan ke pelaku usaha Kerupuk Laksa yang beralamat di Jl. Bugangan Kec. Semarang Timur.
Visitasi tersebut dalam rangka melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam pengurusan sertifikasi halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Sembari melakukan verifikasi dan klarifikasi, Penyuluh PPH memberikan penjelasan kepada pelaku usaha akan pentingnya memperoleh sertifikat halal akan produknya, selain merupakan kewajiban dari pelaku usaha, hal tersebut juga akan memperluas pangsa pasar, sehingga berdampak pada peningkatan perekonomian.
“Kesadaran masyarakat akan mengkonsumsi produk-produk yang bersertifikat halal semakin bertumbuh, oleh karenanya, market-market tertentu pun mewajibkan barang atau produk yang dijual atau dititipkan di tokonya juga harus berlabel halal. Dengan demikian, jika produk Ibu memiliki sertifikat halal, maka akan semakin luas pemasarannya, tentunya income atau pendapatan juga akan bertambah,” ujar salah satu Tim Penyuluh PPH Kemenag Kota Semarang.
Dalam kesempatan itu, Sri Risthiyani selaku pemilik usaha Kerupuk Laksa, mengucapkan terimakasih kepada Tim Penyuluh PPH Kemenag Kota Semarang, yang telah membantunya dalam pengurusan sertifikat halal produk.
“Sungguh kami berterima kasih atas bantuan Bapak dan Ibu, karena setelah usaha turun temurun sejak 40 tahun lebih, bisa mendapatkan bantuan dalam mengurus sertifikat halal. Semoga prosesnya mudah tanpa halangan,” tuturnya yang diamini oleh seluruh yang hadir.(Ch/Nba)