Semarang, Cholidah Hanum selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang yang sekaligus Panitia Penyembelihan Hewan Kurban 1443 H/2022 M mengikuti kegiatan sosialisasi petunjuk teknis pendistribusian dan pelaporan program berkah kurban Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 1443 H secara daring, Sabtu (9/7/2022). Kegiatan ini diikuti oleh lembaga penerima hewan kurban area Semarang dan sekitarnya.
“Dalam sosialisasi tersebut pemateri Aditya Yudha Pratama PIC Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI wilayah distribusi Jawa Tengah dan DIY menjelaskan, pada pada tahun 1443 H/2022 M BPKH bekerjasama dengan mitra kemaslahatan menyalurkan 2843 hewan kurban domba/kambing, sedangkan BAZNAS sebagai mitra kemaslahatan menyalurkan 285 ekor kambing/domba yang didistribusikan pada 7 provinsi di Indonesia. Ia juga menuturkan jika hewan kurban yang dikirim ke para penerima telah dilengkapi dengan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH),” kata Hanum.
“Sesuai petunjuk teknis, pelaksanaan program berkah kurban BPKH 1443 H meliputi 3 tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan dan pelaporan” tutur Hanum.
“Sebagai lembaga yang membantu mendistribusikan, UPZ Kankemenag Kota Semarang disamping menerima hewan kurban juga menerima mock up branding kegiatan dan plastik untuk tempat daging kurban,” sambungnya.
“Untuk biaya operasional, UPZ Kankemenag Kota Semarang juga menerima biaya Rp.150.000,- rupiah per ekor kambingnya,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan bahwa penerima harus melaporkan kegiatan penyembelihan. “Kami dipesan betul untuk tidak lupa mendokumentasikan kegiatan dari mulai serah terima hewan kurban hingga pendistribusian daging kurban. Dan yang terakhir untuk tidak melupakan menyusun laporan kegiatan,” terangnya.
“Laporan beserta foto kegiatan, dan data penerima serta dokumen pertanggungjawaban lainya dikirim melalui link yang sudah tersedia, dan berkoordinasi dengan PIC BAZNAS,” tandasnya.
Hanum pun menuturkan dalam persiapan pelaksanaan, koordinasi selalu dilakukan bersama penanggung jawab dari Tim BAZNAS Pusat dan koordinator area Semarang melalui whatsapp grup yang telah dibentuk.
“Untuk pelaksanaan, diberikan batasan dari tanggal 10-13 Juli 2022, dan Kankemenag Kota Semarang menetapkan 12 Juli 2022 sebagai tanggal pelaksanaan kegiatan. Semoga semuanya berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya.(Hanum/NBA)