Kota Semarang (Humas) – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, menerima materi seputar Sertifikasi Halal di aula Kantor Kelurahan setempat, Rabu (26/6/2024).
Lurah Kalipancur, Anggun Budi Pramono menyampaikan, kegiatan sosialisasi Sertifikasi Halal ini merupakan upaya dalam rangka pemberdayaan Pelaku UMKM di wilayah yang dipimpinnya.
“Banyaknya perhatian, support, dan fasilitasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Semarang kepada UMKM, hendaknya dimanfaatkan sebaik mungkin. Pada setiap kegiatan yang dilaksanakan, ambil ilmu pengetahuan untuk bisa diterapkan dalam pengembangan bisnis usaha, agar dapat meningkatkan pendapatan keluarga menjadi makin sejahtera,” pesan Pak Lurah.
Ia juga mengimbau, di setiap event dan bazaar UMKM, baik di Kec. Ngaliyan maupun di tempat lain, para Pelaku UMKM bisa mengembangkan dan memasarkan usahanya.
Materi dipaparkan oleh Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kota Semarang, Cholidah Hanum.
Hanum menyampaikan terima kasih kepada Lurah Kalipancur atas prakarsa kegiatan ini.
Ia mengajak kepada semua Pelaku UMKM Kalipancur untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal akan produknya. “Silakan bagi yang belum jelas, membutuhkan informasi atau konsultasi terkait sertifikasi halal, bisa konsultasi via WA, telpon, atau datang langsung ke Kantor Kemenag Kota Semarang,” ajaknya.
Hanum mengungkapkan, peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan hingga usai. “Semangat para peserta terlihat dari pertanyaan yang diajukan dan keseriusan untuk segera mendaftarakan sertifikasi halal produk usahanya,” pungkasnya.(Ch/Nba)