Kota Semarang (Humas) – KKG kelas 4 MI Nurul Islam Semarang bekerjasama dengan perwakilan wali murid kelas 4 melaksanakan program puncak tema P5 semester I TP 2024/2025.
Ustadz Ahmad Durun Nafis selaku Waka Kesiswaan MI Nurul Islam yang juga selaku Ketua KKG Kelas 4 menyampaikan, kegiatan ini sudah teragenda pada awal semester I TP 2024/2025. “Alhamdulillah kegiatan bisa terlaksana di aula serbaguna sekolah hari ini (8/11/2024),” terangnya.
Dalam kegiatan itu, hadir 2 personil polisi dari Kapolsek Ngaliyan yakni, Aipda Aftoni dan Aipda Faried.
Acara di buka oleh Kepala MI Nurul Islam, Ustadz Jumaidi. Dalam sambutannya, ia mengimbau kepada para siswa selaku peserta kegiatan untuk menyimak dengan seksama penjelasan dari Tim Kapolsek Ngaliyan. “Perhatikan dan catat semua materi yang disampaikan Pak Polisi,” tegasnya.
Poin utama yang menjadi topik adalah bulliying. “Ucapan dan atau tindakan yang bertujuan menghina, merendahkan, atau bernilai negatif lainnya dilakukan secara sengaja dan berulang, itulah bulliying,” papar Aipda Aftoni.
“Memanggil seseorang dengan nama bapaknya, atau nama yang tidak disukai, juga termasuk bulliying,” sambungnya.
Guna memahamkan siswa akan bulliying, Aipda Faried meminta beberapa siswa mempraktikkan perbuatan baik ucapan maupun tindakan yang termasuk kategori bulliying atau perundungan.
Di akhir acara, seluruh peserta membacakan Deklarasi Anti Bulliying yang dipimpin oleh Rania, siswi kelas 4 D. Guna menguatkan aksi tersebut, mereka dan wali kelas 4 juga menandatangani pernyataan yang dibacanya, dan disaksikan oleh Kepala Madrasah dan Pihak Polsek Ngaliyan yang hadir. “Dengan menandatangani dan membacakan Deklarasi Anti Bulliying, siswa-siswi kelas 4 MI Nurul Islam menjadi Duta Anti Bulliying. Untuk itu, jadilah contoh bagi anak-anak lainnya,” pungkas Aipda Faried.(H4ry4d1/Nba)