Kota Semarang (Humas) – Jumat (12/01/2024), Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang didampingi Gara Zawa dan staf, melakukan monitoring tusi wakaf pada Kantor Urusan Agama di KUA Kec. Banyumanik.
Dalam kesempatan itu, Farid menyampaikan, jajaran KUA harus faham akan tugas dan fungsi layanan pada KUA. “Terkait SDM, KUA Kecamatan Banyumanik tidak ada masalah. Ada Kepala KUA, penghulu, pegawai, penyuluh PNS dan nonPNS, sehingga semuanya harus bisa merespon dengan baik dan cepat setiap layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, Farid mengimbau, Kepala KUA selaku manager, harus mampu memanage pekerjaan, agar volume pekerjaan di KUA semuanya dapat terdistribusikan secara merata, sehingga pelayanan bisa berjalan dengan baik. “Jangan sampai ada pekerjaan yang terlewatkan,” pesannya.
Farid juga menandaskan, terkait tusi layanan wakaf di KUA, validitas data wakaf diharapkan sudah dapat disajikan sebelum Syawal 1445 H/2024 M.(Ch/Nba)