Kota Semarang (Humas) – Cholidah Hanum selaku Satgas Halal Kota Semarang, menyampaikan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2024 dalam kegiatan FGD Sertifikat Halal bertajuk Kadin Talk Halal yang diprakarsai oleh Kadin Kota Semarang yang mengusung tema Produkku Halal Rejekiku Lancar, Selasa (14/05/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grasia tersebut diikuti para pelaku usaha UMKM di wilayah Kota Semarang. Selain itu, hadir pula Ketua Kadin Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, dan Kakankemenag Kota Semarang, Ahmad Farid.
Kepada peserta kegiatan, Hanum mengatakan, bagi pelaku usaha utamanya jasa sembelihan, produk hasil sembelihan, makanan, dan minuman, pada Oktober 2024 wajib bersertifikasi halal. “Berdasarkan amanah Undang-Undang, semua produk yang diperdagangankan dan beredar di Indonesia wajib bersertifikasi halal. Dan secara bertahap, regulasi ini mulai diberlakukan. Untuk tahap pertama, pada Oktober 2024 nanti, semua jasa sembelihan, produk hasil sembelihan, makanan, dan minuman, wajib bersertifikasi halal,” tuturnya.
Hanum menerangkan, tujuan diterbitkannya regulasi Sertifikasi Halal untuk memberikan kepastian kepada konsumen akan kehalalan produk yang dikonsumsinya, dan memperluas pangsa pasar para pelaku usaha Indonesia agar bisa memasuki pasar global dan bersaing dengan produsen lainnya.
Ia berujar, pengurusan Sertifikasi Halal sangat mudah, bisa diajukan secara online dengan mengunggah berkas yang dipersyaratkan melalui aplikasi Pusaka atau https://ptsp.halal.go.id.
Hanum menyampaikan, Kemenag Kota Semarang melalui Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) siap memberikan pendampingan dalam pengurusan Sertifikasi Halal. “Monggo, bagi Bapak/Ibu yang masih bingung atau mengalami kendala dalam mengurus pengajuan Sertifikasi Halal, bisa menghubungi Penyuluh Pendamping PPH, atau datang langsung di kantor layanan kami yang berada di Kantor Kementerian Agama Kota Semarang yang berlokasi di Jalan Untung Suropati Kelurahan Ngaliyan Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Arnaz dan Farid, menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM yang telah memperoleh persetujuan atas pengajuan sertifikasi halal akan produknya.(Ch/Nba)