Kota Semarang (Humas) – Cholidah Hanum selaku Satgas Halal Kota Semarang kembali mensosialisasikan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui slef declare kepada para pengusaha industri rumah tangga dalam acara Penyuluhan Keamanan Pangan yang diselenggarakan oleh Dinkes Kota Semarang di Hotel Up-Peak, Rabu (06/03/2024).
Kepada peserta kegiatan, Hanum menyampaikan, Kemenag Kota Semarang melalui Satgas Halal dan Penyuluh Pendamping Proses Produk Halal (PPH) siap mendampingi bagi para pelaku usaha dalam pendaftaran sertifikasi halal melalui mekanisme self declare.
“Kami siap mendampingi dan membantu para pelaku usaha, dari mulai proses pendaftaran hingga diterimanya sertifikat halal. Layanan ini bersifat Gratis,” tandasnya.
Hanum menerangkan, dengan bersertifikat halal, pelaku usaha telah memberikan kepastian keamanan pangan bagi konsumen. “Sesuai amanah Undang-Undang, wajib hukumnya bagi pelaku usaha untuk memberikan kepastian kepada konsumen akan kehalalan dari produk yang dijualnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, banyak manfaat yang akan diterima oleh pelaku usaha dengan didapatnya sertifikat halal produk, salah satunya peningkatan perekonomian.
“Kesadaran masyarakat akan kehalalan produk yang dikonsumsinya semakin tinggi. Jadi orientasi masyarakat saat memilih pangan bukan lagi hanya sekedar sehat, tetapi juga halal. Sehingga banyak toko, minimarket, supermarket, atau marketplace lainnya mensyaratkan produk yang dijualnya harus bersertifikat halal. Oleh karenanya, dengan bersertifikat halal akan memperluas pangsa pasar, yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian keluarga,” ungkapnya.
Hanum mengajak para pelaku industri rumah tangga untuk turut mensukseskan mandatori halal 17 Oktober 2024.(Ch/Nba)