Kota Semarang (Humas) – Bertempat di Balai Kelurahan Purwoyoso Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) setempat menggelar Sosialisasi PIRT dan Label Halal, Jumat (20/9/2024).
Disamping diikuti oleh pelaku usaha, kegiatan ini juga dihadiri pengurus LPMK, Babinsa, dan Sekretaris Lurah Kelurahan Purwoyoso.
Dalam sosialisasi tersebut, Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Kota Semarang Cholidah Hanum dan Tri Rusdiarto dari Puskesmas Purwoyoso, dihadirkan untuk memberikan pendalaman materi.
Ketua LPMK, Sumardjono mengungkapkan, sebagai penyelenggara, ia mengajak peserta bersemangat mengikuti kegiatan yang didanai dari APBD Kota Semarang, agar memberikan manfaat bagi para pelaku usaha di kelurahan Purwoyoso dalam mengembangkan usahanya dan mendapat kepercayaan konsumen.
Mewakili Lurah, Berliana Febriani selaku Seklur, juga menyampaikan harapan yang sama. “Kami mohon Bapak/Ibu bisa mengikuti kegiatan dengan baik, supaya UMKM Kelurahan Purwoyoso bisa naik kelas dengan telah berizinnya PIRT dan bersertifikat halal sesuai ketentuan yang telah diatur pemerintah,” ujarnya.
Hanum, Satgas Halal memaparkan peraturan tentang wajib bersertifikat halal bagi semua produk barang dan jasa yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang dan ketentuan regulasi lainnya.
Terkait pendaftaran sertifikasi halal, dirinya sebagai Satgas Halal dan Petugas Kemenag Kota Semarang siap melayani, membantu dan memberikan informasi kepada para pelaku usaha yang akan mendaftarkan sertifikat halal, maupun yang akan berkonsultasi terkait label halal dan kehalalan produk.
“Untuk produk yang memenuhi syarat tertentu bisa dilakukan pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal dalam mendaftarkan sertifikasi halal melalui selfdeclare. Layanan pendaftaran SEHATI ini gratis Bapak dan Ibu,” tegas Hanum.
“Apabila pertemuan malam hari ini tidak cukup memberikan kejelasan, silakan Bapak/Ibu bisa datang ke kantor Kemenag Kota Semarang pada jam dinas. Kemenag Kota Semarang melalui para Penyuluh Agama Islam, siap untuk melayani dan membantu tanpa biaya, atau jika Bapak dan Ibu tidak ada waktu, konsultasi dan komunikasi bisa dilakukan via WA,” pungkas Hanum mengakhiri paparannya.(Ch/Nba)