Kota Semarang (Humas) – Diprakarsai oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Semarang, Jumat (23/02/2024), diselenggarakan rapat persiapan kegiatan Sharing Session dengan tema “Tantangan Implementasi Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha di Kota Semarang”.
Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Gedung Moch Ichsan Balaikota Semarang, dihadiri oleh Kemenag Kota Semarang, Bappeda, DPMPTSP, Dinas Perindustrian, Dinkop dan Usaha Mikro, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, APJI dan PHRI Kota Semarang.
Rakor dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Diah Supartiningtias, diawali dengan penjelasan kesiapan Kota Semarang menjelang diberlakukannya mandatori halal pada 17 Oktober 2024 dan strategi peningkatan investasi di Kota Semarang, dilanjutkan dengan paparan program dan kegiatan terkait sertifikasi halal yang telah dan akan dilaksanakan oleh masing-masing dinas terkait.
Cholidah Hanum selaku salah satu Satgas Halal Kota Semarang hadir mewakili Kakankemenag Kota Semarang, dalam kesempatan itu menyampaikan regulasi mandatori halal, skema pendaftaran sertifikasi halal dan progress capaian sertifikasi halal di Kota Semarang.
“Pasca Kampanye Mandatori Halal yg sudah dilaksanakan oleh Walikota Semarang pada 18 Maret 2023 bersamaan dengan HUT Kota Semarang ke-476 tahun lalu, perlu koordinasi lanjutan lintas sektor dalam rangka akselerasi sertifikasi halal di Kota Semarang,” ujar Hanum.
Menurutnya, meski beberapa dinas atau OPD sudah melakukan program dan kegiatan yang bermuara sama yakni peningkatan sertifikasi halal, sinergi dan koordinasi antar dinas dan lembaga mutlak dilakukan agar lebih maksimal dalam pencapaian target.
Hasil rapat menyepakati, segera dilaksanakannya sosialisasi dan pendaftaran sertifikasi halal melalui selfdeclare, yang melibatkan semua dinas dan lembaga terkait.
“Kemenag siap bersinergi, bergerak bersama dalam meningkatkan capaian jumlah sertifikasi halal bagi Pelaku Usaha di Kota Semarang,” tutur Hanum.(Ch/Nba)