Semarang, Mukhlis Abdillah, Kepala Kankemenag Kota Semarang menyampaikan alasan ditetapkannya target realisasi anggaran sebesar 70% di bulan Juli oleh Menteri Agama, yaitu sebagai salah satu upaya percepatan realisasi anggaran tahun 2023.
Hal ini disampaikannya dalam Rakor Evaluasi Kinerja dan Anggaran Triwulan I Tahun 2023, yang digelar di aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Selasa (11/4/2023). “Kenapa target realisasi ditetapkan sebesar 70% di bulan Juli, dengan harapan realisasi 100% di bulan Desember lebih mudah tercapai,” tuturnya.
Ia menuturkan, adanya hubungan penilaian yang linier antara angka realisasi anggaran dan capaian kinerja suatu instansi/lembaga pemerintahan. “Dalam konteks birokrasi, anggaran diberikan sebagai penunjang kinerja. Dengan demikian konotasinya, jika realisasi anggaran rendah maka kinerjanya pun dianggap rendah juga,” terangnya.
“Oleh karenanya, mari kita bersegera untuk merealisasikan anggaran yang bisa dilakukan percepatan, karena angka realisasi ini merupakan bagian cerminan dari kinerja kita,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, ia menuturkan upaya apa saja yang perlu dilakukan guna tercapainya target realisasi anggaran tersebut, diantaranya keterpaduan antara seluruh pengelola keuangan dan pelaksana anggaran di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.
Di akhir pengarahannya, ia berpesan agar realisasi anggaran juga harus diikuti dengan tertib administrasi pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam pelaksanaan anggaran.
Hal senada diungkapkan pula oleh Kasubbag TU dan Perencana dalam rakor tersebut, agar target realisasi anggaran sebesar 70% di bulan Juli bisa terwujud.
Kegiatan ini diikuti oleh KPA, PPK, PPSPM, Bendahara, Perencana, PPAPB, Pengelola BMN dan PNBP NR, Pengelola Kegiatan DIPA, pejabat pengadaan, serta Kasi dan Gara di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, sekitar 30 orang.(NBA)