
Kota Semarang (Humas) – Jajaran subbag tata usaha mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang kerja Kasubbag TU Kankemenag Kota Semarang, Jumat (7/3/2025).
Rakor dipimpin langsung oleh Dony Aldise Haharap selaku Kasubbag Tata Usaha. Ada beberapa bahasan dalam rakor yaitu, pengelolaan BMN, presensi online, kelengkapan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tahun anggaran 2024, penyegeraan penyusunan analisa jabatan (Anjab), dan penulisan berita publikasi di website dan medsos Kankemenag Kota Semarang.
Dony menyampaikan, baru saja menerima 10 sertifikat tanah hak pakai peruntukan KUA di lingkungan Kota Semarang. Ia mengimbau agar sertifikat tersebut nantinya diadministrasikan dengan baik. Kepada pengelola BMN, Dony berpesan agar segera dilakukan penertiban BMN, baik yang ada di lingkungan kantor, KUA, terutama pada madrasah negeri.
Selanjutnya, ia menandaskan bahwa presensi ASN Kankemenag Kota Semarang yang diakui adalah berbasis aplikasi Pusaka. “Tidak ada dalih atau alasan yang dibenarkan bagi siapa pun termasuk guru, yang masih menggunakan absensi manual. Semua pakai Pusaka,” tuturnya.
Kepada staf pelaksana, Dony berpesan agar dilakukan perekapan pegawai/guru/penyuluh/pengawas yang tidak tertib dalam perekaman presensi melalui aplikasi Pusaka guna diberikan pembinaan. “Selanjutnya menjadi tugas teman-teman kepegawaian untuk mengagendakan pembinaan bagi seluruh jajaran Kemenag Kota Semarang baik yang ada di kantor, KUA, maupun madrasah,” ujarnya.
Dony juga mengingatkan, pengelola kegiatan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada masing-masing satker agar tertib dalam penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). “Tolong bendahara beserta tim keuangan agar melakukan pengecekan dan ikut mengawasi bagaimana teman-teman pengelola DIPA dalam membuat LPJ. Pastikan semuanya sudah sesuai dengan ketentuan. Diperiksa atau tidak oleh audit internal/eksternal, sudah kewajiban kita untuk membuat LPJ sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan anggaran,” ungkapnya.
Selanjutnya, Dony mengimbau kepada Analis Kepegawaian agar jemput bola terhadap penyusunan Anjab ABK pada masing-masing satker dan mengkoordinasikannya dengan satker terkait.
Terakhir, ia mengingatkan kepada jajarannya agar selalu melakukan komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kedinasan. “Jangan ada laporan dari pihak lain kemudian saya baru tahu. Tolong saya dilapori dulu sebelum ada yang bertanya, sehingga pada saat menerima komplain bisa menjelaskan, termasuk dalam penulisan berita,” pungkasnya.(Nana/Nba)