Semarang, Selasa (31/1/2023) Kankemenag Kota Semarang menggelar rapat koordinasi Penyusunan Program Kerja dan Pelaksanaan Anggaran TA 2023.
Kegiatan yang digelar di aula setempat diikuti oleh Kasubbag TU, Kasi, Gara, Kepala MIN, bendahara MAN dan MTsN, pejabat pengadaan, perencana, pengelola keuangan dan pelaksana anggaran di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.
Pada kegiatan itu, Mukhlis Abdillah Kakankemenag Kota Semarang selaku KPA memberikan beberapa wejangan kepada peserta kegiatan diantaranya, soliditas antar pengelola keuangan dan pelaksana anggaran, serta tertib administrasi pelaporan pertanggungjawaban keuangan dan pelaksanaan kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Ignatius Wawan Indaryanto selaku PPK menerangkan tentang aturan TKDN dalam belanja barang. “Tahun 2023, dalam pengadaan barang, kita diwajibkan menggunakan barang TKDN, yaitu barang yang tertera Tingkat Komponen Dalam Negerinya. Jadi kalau belanja ATK, tidak bisa glondongan, tetapi harus didetailkan per item termasuk TKDNnya masing-masing, karena pada saat pengajuan pencairan ke KPPN, kita dituntut untuk mencantumkannya per item barang termasuk TKDNnya,” tuturnya.
Menambahkan apa yang disampaikan Wawan, Arya Maulana selaku pejabat pengadaan mengimbau kepada satker yang memiliki alokasi anggaran belanja modal, untuk segera berkoordinasi dengan PPK, pejabat pengadaan dan admin SIRUP. “Dengan adanya aturan pengadaan belanja barang harus TKDN, maka kita harus memikirkan strategi agar target capaian sebesar 70 % di bulan Juli bisa terealisir. Perlu diketahui, dengan adanya aturan TKDN, jumlah pilihan barang yang tersedia agak terbatas. Tingginya permintaan berakibat perlu waktu pemesanan yang lebih lama dari pengadaan biasanya. Kemarin kami sudah coba lakukan pemesanan pengadaan laptop pada Sekjen, penyedia barang memberikan waktu selama 60 hari. Untuk itu, kami mohon satker yang memiliki alokasi anggaran belanja modal untuk bersegera diupload di SIRUP, agar bisa segera dieksekusi,” tandasnya.
“Karena semakin lama melakukan pemesanan, maka bisa jadi waktu tunggunya akan lebih lama,” imbuhnya.
Senada dengan keduanya, Rachmad Pamudji selaku Kasubbag TU pun mengimbau dilakukan percepatan realisasi belanja akun 52 dan utamanya belanja modal 53 agar tercapai target realisasi sebesar 70 % di bulan Juli.
Pada kesempatan itu, Perencana menjelaskan tentang IKPA, sedangkan masing-masing unit kerja menyampaikan paparan tentang program kerja, time schedule dan RPD tahun 2023.(NBA)