Semarang – Jumat (18/8/2023), Kankemenag Kota Semarang melalui Seksi Dikmad menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyerahan SK Ijin Operasional Madrasah Tahun 2023 di aula setempat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakankemenag Kota Semarang, Kasubbag TU, Kasi Dikmad, dan Ketua Yayasan beserta jajarannya selaku penerima SK Ijop Madrasah di lingkungan Kota Semarang.
Dalam laporannya, Kasi Dikmad, Moch. Fatkhuronji menyampaikan, pada beberapa waktu lalu telah menerima SK Ijop Madrasah di Kota Semarang. “Rabu kemarin (16/8/2023), kami telah menerima 6 SK Ijop Madrasah di Kota Semarang yaitu 1 MAK dan 5 MTs, yakni MAK NU 01 Kota Semarang, MTs Qur’an Annuriyah, MTs Al Ikhlas, MTs Roudlotus Syifa, MTs Darul Hikam, dan MTs Daarussholihin,” terangnya.
“Perlu kami sampaikan, bahwa MAK NU merupakan pionir MA Kejuruan di Jawa Tengah, maka kami patut berbangga hati,” imbuhnya.
Ia mengatakan, SK Ijop menjadikan madrasah tercatat dan terbukukan secara administratif sebagai lembaga pendidikan di lingkungan Kota Semarang.
Sebagai tindak lanjut pemberian Ijop Madrasah, maka akan dilakukan asesmen calon Kamad. “Sesuai aturan terbaru, semua calon madrasah harus diasesmen oleh instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Agama,” tandasnya.
Kasi Dikmad pun mengatakan, Kankemenag Kota Semarang siap bersinergi dan melayani madrasah dengan sepenuh hati.
Pada kesempatan itu, Kakankemenag Kota Semarang menyerahkan secara langsung SK Ijop kepada 6 madrasah tersebut.(Dayat/NBA)