Negara Indonesia dengan mayoritas penduduk muslim merupakan potensi luar biasa dalam pemberdayaan zakat. Zakat merupakan pranata keagamaan, kewajiban bagi muslim yang mampu dan salah satu rukun Islam. Zakat bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. Oleh karenanya, agar zakat berdaya guna dan berhasil guna, mengelola zakat secara melembaga berdasarkan syar’i dan manajemen profesional adalah sebuah keniscayaan. Apabila hal tersebut dilakukan tentu zakat akan menjadi potensi besar dalam mengentaskan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Demikian antara lain materi Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Drs. H. Muh. Habib, MM pada kegiatan Pembinaan Lembaga Amil Zakat seKota Semarang, Kamis, 28 Mei 2015 di aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang. Materi dengan tema “Peran Kementerian Agama dalam Pengelolaan Zakat” disampaikan di depan 50 peserta terdiri dari UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kecamatan seKota Semarang dan Kankemenag Kota Semarang. Lebih lanjut Kakankemenag menyampaikan bahwa Lembaga Amil Zakat dan Unit Pengumpul Zakat yang bertugas membantu pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, secara manajemen profesional harus diawali dari perencanaan, pelaksanaan, koordinasi dan evaluasi. Semua kerja tersebut harus dilaksanakan secara amanah, ikhlas dan akuntable, karena tugas mulia ini adalah berorientasi akhirat sehingga agar membawa keberkahan, niatkanlah semata karena Alloh SWT.
Kegiatan yang dimotori oleh Gara Syari’ah ini, menghadirkan narasumber Kasi Pemberdayaan Zakat Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Moh Syafiq, bertemakan “Kebijakan Pemerintah dalam Pengelolaan Zakat” menyampaikan beberapa regulasi tentang zakat, antara lain Undang – Undang 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah tentang Zakat. Sedangkan Dra. Hj. Chuwaishoh, MH dari BAZNAS Kota Semarang, mengulas beberapa program yang telah dilaksanakan BAZNAS Kota Semarang dalam bidang ekonomi, pengentasan kemiskinan, bedah rumah, pendidikan, dll dikemas dalam judul “Peran BAZNAS dalam Pengelolaan Zakat”. Kegiatan berlangsung menarik dengan moderator Cholidah Hanum, S.Ag, M.S.I. (CH)