Semarang – Disdik, Dinkes, Bagian Kesra, dan Kemenag Kota Semarang bekerjasama melakukan penjurian dalam Lomba Sekolah Sehat (LSS) Taman Kanak-Kanak (TK) Tingkat Kota Semarang Tahun 2023. Tim Juri LSS yang beranggotakan 5 orang tersebut, telah terjadwal selama 7 hari (19-27 Juni 2023) untuk melakukan penilaian di 16 sekolah yang mencalonkan diri untuk memperoleh predikat LSS TK.
Hari ini, Selasa (20/6/2023), Tim berkunjung ke TK Marsudirini Kanak-Kanak Yesus yang berlokasi di Kec. Semarang Tengah.
Dalam penjurian, ada beberapa kriteria LSS yaitu, ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang kelas, ruang perpustakaan, tempat ibadah, ruang UKS, fasilitas sanitasi, kamar mandi, WC, dan peturasan, serta pelaksanaan TRIAS UKS.
Sebelum melakukan penilaian, mewakili Tim Juri, Mafruhatun selaku Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang, menerangkan item penilaian dari masing-masing instrumen LSS. “Kebersihan dan kerapihan ruangan, ventilasi, dinding, lantai, dan pencahayaan, merupakan kriteria mutlak dari masing-masing instrumen,” tuturnya.
“Selain itu ada pula item penilaian lainnya seperti, rasio tempat cuci tangan, sarana cuci tangan pakai sabun, jarak papan tulis dengan kursi terdepan, kepadatan ruang kelas, rasio sampah, kamar mandi/WC dengan jumlah kelas/siswa, kondisi tempat sampah, kamar mandi/WC, buku-buku kesehatan yang tersedia di perpustakaan, sarana dan prasarana ibadah, perlengkapan ruang UKS, bahan dan obat-obatan P3K dan P3P, bagan struktur organisasi, papan data pelaksanaan kegiatan UKS, jumlah program/kegiatan UKS, kerjasama TP UKS, guru dan atau guru yang telah mengikuti pelatihan UKS, pemanfaatan ruang dan fasilitas UKS selama 1 tahun terakhir, ketersediaan air, serta jarak sumber air bersih dengan sumber pencemaran,” imbuhnya.
“Sedangkan yang dimaksud dengan pelaksanaan TRIAS UKS yaitu, pendikan dan pelayanan kesehatan, serta pembinaan lingkungan sekolah sehat,” pungkasnya.
Saat melakukan penilaian, Tim pun berpencar berkeliling sekolah, melakukan penilaian sesuai dengan tugasnya masing-masing.(Atun/NBA)