Semarang – Kementerian Agama Kota Semarang didapuk oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang ikut serta dalam penjurian Lomba Sekolah Sehat (LSS) Taman Kanak-Kanak tingkat Kota Semarang tahun 2023. Melalui Pengawas Madrasah, Kakankemenag Kota Semarang menugaskan Mafruhatun menjadi salah satu juri dimaksud.
Mafruhatun, Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang selaku Juri LSS TK Tingkat Kota Semarang tahun 2023 menerangkan, dalam penjurian tersebut ia bertugas bersama 4 juri lainnya. “Sesuai dengan penugasan dari Kepala Kantor, saya mendapat amanah mewakili Kementerian Agama Kota Semarang sebagai salah satu juri Lomba Sekolah Sehat Taman Kanak-Kanak Tingkat Kota Semarang tahun ini. Dalam penjurian, saya bertugas bersama dengan 4 juri lainnya, baik dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, maupun Bagian Kesra Setda Kota Semarang,” tuturnya, saat melaksanakan penjurian di TK Dian Asih yang berlokasi di Jalan Kompol Maksum 201, Senin (19/6/2023).
Ia menyampaikan, kegiatan penjurian berlansung selama 7 hari, 19-27 Juni 2023. ”Sebagaimana telah dijadwalkan oleh Dinas Pendidikan Kota Semarang, kegiatan dimulai hari ini (19/6/2023) sampai dengan Selasa depan (27/6/2023). Setiap hari, akan ada 2-3 TK yang akan kami kunjungi, sehingga total ada 16 sekolah yang dilakukan penilaian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mafruhatun menjelaskan poin-poin penjurian LSS. “Ada beberapa poin penilaian LSS diantaranya, ruang Kepala Sekolah, guru, dan kelas, kamar mandi, WC, dan peturasan, fasilitas sanitasi,, ruang UKS, pelaksanaan Trias UKS, sarpras masa pandemi, ruang perpustakaan, ketersediaan tempat ibadah, serta kegiatan terobosan/inovasi,” terangnya.
“Kebetulan, dalam tim, saya ditugasi untuk memberikan penilaian atas ruang perpustakaan dan tempat ibadah,” imbuhnya.
Ia berharap, kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses.(Atun/NBA)