Semarang, Apel pagi kembali digelar di halaman Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, Senin (5/12/2022).
Seperti gelaran apel-apel sebelumnya, pagi ini pun apel diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan setempat.
Cholidah Hanum, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) selaku pembina apel, dalam amanatnya mengingatkan agar seluruh pengelola keuangan dan penanggungjawab kegiatan DIPA tahun anggaran 2022 untuk tertib administrasi. “Ini sudah memasuki akhir tahun anggaran 2022, tentunya hampir seluruh kegiatan DIPA pasti sudah direalisasikan. Untuk itu, kami mengingatkan kepada pengelola kegiatan DIPA khususnya, untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran,” pesannya.
Ia tak memungkiri jika menyusun laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran membutuhkan konsentrasi dan waktu tersendiri, padahal para pengelola kegiatan DIPA memiliki tanggung jawab pekerjaan lainnya terkait tugas dan fungsinya pada satuan kerjanya masing-masing.
Menurutnya, pelaporan merupakan salah satu kunci sukses pelaksanaan anggaran. “Kunci sukses pelaksanaan anggaran itu ada 3 yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan. Kegiatan yang telah direncanakan dan dilaksanakan sedemikian rupa baiknya, jika tidak diikuti dengan pelaporan yang baik, tidak bisa dikatakan sukses, karena laporan adalah dokumen pendukung bahwa anggaran telah direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang ada,” terangnya.
Pada kesempatan itu pula, ia menyampaikan pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) pada satkernya.(NBA)