Semarang – Selasa (7/3/2023), Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Semarang didampingi jajarannya melakukan monitoring di KUA Kecamatan Ngaliyan.
Sumari selaku Kasi Bimas Islam menuturkan, tujuan monitoring dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi KUA dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “KUA merupakan salah satu garda terdepan dari Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan kami datang langsung ke lokasi untuk melihat langsung bagaimana kondisi terkini KUA, hambatan atau kendala apa yang teman-teman alami di lapangan, dan melakukan evaluasi atas pelaksanaan tusi KUA termasuk dalam pengadministrasiannya,” tuturnya.
Ia berharap, melalui kegiatan monitoring yang rutin dilakukan secara berkala, dapat meningkatkan kinerja KUA, dan juga profesionalitasnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. “Perlu dicatat, tujuan monitoring adalah untuk melakukan evaluasi dan menangkap aspirasi langsung dari teman-teman KUA, utamanya guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, dan juga peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran terkait dengan pelaksanaan tusi KUA,” tandasnya.
Lebih lanjut, Sumari mengatakan, jika KUA memiliki 9+1 tugas dan fungsi. “Berdasarkan PMA Nomor 34 Tahun 2016, ada 9 plus 1 tusi KUA yaitu, melaksanakan pelayanan, pengawasan, pencatatan dan pelaporan nikah dan rujuk, menyusun statistik layanan dan bimbingan masyarakat Islam, pengelolaan dokumentasi dan sistem informasi manajemen KUA Kecamatan, memberikan pelayanan bimbingan keluarga sakinah, memberikan pelayanan bimbingan kemasjidan, pelayanan bimbingan hisab rukyat dan pembinaan syari’ah, pelayanan bimbingan dan penerangan agama Islam, pelayanan bimbingan zakat dan wakaf, melaksanakan tata usaha dan rumah tangga KUA, serta memberikan layanan bimbingan manasik haji bagi jemaah haji reguler,” terangnya.
Menurutnya, monitoring merupakan salah satu upaya agar dalam menjalankan tusinya, KUA tetap dalam koridor yang tepat.(Ary/NBA)