31 August 2025
  • Login
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kegiatan KKG PAI Kecamatan Pedurungan Sambut Lomba MAPSI Tingkat Provinsi

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Sosialisasi PMA Nomor 19 Tahun 2005

    Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

    27 Layanan PTSP

    Alur PTSP Kemenag Kota Semarang

    Surat Keputusan Revisi Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu

    Laporan Capaian Kinerja Triwulan IV TA 2021

    Laporan Kinerja Triwulan III Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan II Tahun 2021

    Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2021

  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama Kota Semarang
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Angka Pernikahan Dini Kecamatan Tugu Jadi Perhatian Penyuluh dan Kepala KUA

Angka Pernikahan Dini Kecamatan Tugu Jadi Perhatian Penyuluh dan Kepala KUA

oleh Kementerian Agama Kota Semarang
March 6, 2023
Dalam Kategori Berita, Bimbingan Masyarakat Islam, Slide
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
247
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Semarang –Persoalan tentang Pernikahan Usia Dini menjadi perhatian semua elemen masyarakat, terutama pasca masa pandemi. Menjadi tugas Kemenag melalui penyuluh agama, untuk turut andil memberikan edukasi dan evaluasi terhadap remaja putra-putri tentang bahaya nikah dini. Hal ini dimaksudkan agar tidak menambah angka KDRT dan perceraian di Kota Semarang.

Kecamatan Tugu dan Candisari merupakan salah satu kecamatan yang memiliki kelurahan paling sedikit di Kota Semarang, hanya tujuh kelurahan saja. Namun faktanya, grafik Pernikahan Usia Dini di Kecamatan Tugu selama lima tahun terakhir ini mengalami kenaikan, terutama pada tahun 2020. Ditahun 2020 tercatat enam calon pengantin (catin) melangsungkan pernikahan dibawah usia 21 tahun. Keenam catin tersebut berasal dari Kelurahan Jerakah (2 catin dengan masing-masing berusia 18 dan 17 tahun), Kelurahan Tugurejo (2 catin yang masing-masing berusia 17 tahun), Kelurahan Mangunharjo (1 catin berusia 18 tahun), dan Kelurahan Mangkangkulon (1 satu catin berusia 17 tahun).

Selain data tersebut, hasil olah data https://simkah4.kemenag.go.id, angka Pernikahan Usia Dini pada KUA Kecamatan Tugu di tahun 2022 mencatat mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2021. Sebanyak 3 catin melangsungkan pernikahan diusia 18 tahun dan 1 catin diusia 16 tahun. Angka ini tersebar di Kelurahan Jerakah (1 catin usia 18 tahun), Kelurahan Randugarut (2 catin usia 18 tahun, dan Kelurahan Mangkangkulon (1 catin berusia 16 tahun).

Angka ini relatif lebih tinggi dibanding pencatatan nikah di tahun 2021 lalu. Yakni terdapat tiga catin saja yang melakukan Pernikahan Usia Dini. Diantaranya warga Kelurahan Tugurejo (1 catin berusia 18 tahun) dan warga kelurahan Mangunharjo (2 catin berusia 17 tahun).

Begitu juga di tahun 2019 juga terdapat tiga catin saja yang melagsungkan Pernikahan Dini di usia 18 tahun, yakni warga Kelurahan Mangkangkulon (1 catin), warga Kelurahan Mangunharjo (1 catin), dan warga Kelurahan Mangkangwetan (1 catin).

Menanggapi hal tersebut, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kecamatan Tugu, Hasanah Hidayah berharap, angka Pernikahan Usia Dini di tahun 2023 bisa 0%. “Civitas KUA Tugu beserta Penyuluh Agama Islam akan berusaha melakukan sosialisasi ke stake holder di masing-masing Kelurahan untuk menjalin kerja sama menurunkan angka Pernikahan Usia Dini. Kami berharap para muda-mudi bisa memahami dan memaklumi aturan ini, supaya bisa menciptakan iklim keluarga yang harmonis, sakinah, dan dewasa dalam menyikapi masalah rumah tangga,” ungkapnya saat di wawancarai crew Sorot Nusantara, Senin (6/3/2023), saat melakukan penyuluhan kepada peserta didik setempat.

Selain itu, para Penyuluh Agama Islam akan berkolaborasi dengan Penyuluh BKKBN dalam pengawasan pernikahan di Kecamatan Tugu, melalui aplikasi elsimil (elektronik siap hamil). “Calon manten yang akan melakukan akad nikah di Kecamatan Tugu kami wajibkan untuk mengisi aplikasi elsimil terlebih dahulu, yang teknis pengisiannya akan dipandu oleh Penyuluh Agama,” terang Kepala KUA Kecamatan Tugu.

“Langkah tersebut bertujuan untuk mendeteksi kesiapan progam hamil, bisa mengurangi angka stunting dan Pernikahan Usia Dini,” papar Kepala KUA Kecamatan Tugu, Ahmad Mahrodi.(sb/sy/NBA)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Keterlibatan GPAI dalam Peringatan Isra’ Mi’raj di SD Negeri Kalicari 01

Artikel Selanjutnya

Monitoring Agar KUA Tetap Dalam Koridor yang Tepat

Artikel Terkait

Siaran PersKementerian Agama
Berita

Siaran PersKementerian Agama

oleh editor
30 Aug 2025
0

Menag Ajak Tokoh Agama Tenangkan Umat agar Tidak Terprovokasi Aksi demonstrasi masih terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah. Ada yang...

Selanjutnya
Siaran PersKementerian Agama

Siaran PersKementerian Agama

29 Aug 2025

Dari Bimwin Hingga Bansos, Penyuluh  Bergerak untuk Umat

28 Aug 2025
Kemenag Kota Semarang Dukung Lahirnya Dai Cilik Masa Depan

Kemenag Kota Semarang Dukung Lahirnya Dai Cilik Masa Depan

27 Aug 2025

3 Satker Kemenag Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik dari KPPN Semarang II

27 Aug 2025
Kemenag Kota Semarang Dukung Penuh Bulan Dana PMI 2025

Kemenag Kota Semarang Dukung Penuh Bulan Dana PMI 2025

26 Aug 2025
Artikel Selanjutnya
Monitoring Agar KUA Tetap Dalam Koridor yang Tepat

Monitoring Agar KUA Tetap Dalam Koridor yang Tepat

Akan Masuki Purna Tugas, ASN Kemenag Kota Semarang Terima Kejutan dari Rekan Sejawat

Akan Masuki Purna Tugas, ASN Kemenag Kota Semarang Terima Kejutan dari Rekan Sejawat

Pameran Karya Seni Siswa MAN 2 Kota Semarang

Pages

  • Beranda
  • Hasil Survei Pelayanan
  • LAKIP
  • Laporan Capaian Kinerja
  • Laporan Harta Kekayaan
  • Pengesahan DIPA
  • PPID
  • Realisasi Anggaran
  • Rencana Penarikan Anggaran
  • Rincian Kertas Kerja
  • SK DAN SOP PPID
  • Subbag Tata Usaha
  • Zona Integritas
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Sub Bagian Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Satker
    • Subbag Tata Usaha
    • Penyelenggara Katolik
    • Penyelenggara Kristen
    • MIN Sumurrejo
  • Madrasah Negeri
    • MAN 1 Kota Semarang
    • MAN 2 Kota Semarang
    • MTsN 1 Kota Semarang
    • MTsN 2 Kota Semarang
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Zona Integritas
  • PPID
    • Laporan Harta Kekayaan
    • Rincian Kertas Kerja
    • SK DAN SOP PPID
    • Pengesahan DIPA
    • Realisasi Anggaran
    • Laporan Capaian Kinerja
    • Rencana Penarikan Anggaran
  • LAKIP
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • emis kemenag
    • Info Haji

© 2025 Kementerian Agama Kota Semarang

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset