Kota Semarang (Humas) – Dalam rangka optimalisasi tusi wakaf pada KUA, secara rutin berkala Kakankemenag Kota Semarang bersama Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan monitoring dan evaluasi.
Selasa (16/01/2024), Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang bersama Cholidah Hanum, Gara Zawa, dan staf Gara Zawa, melaksanakan monev tusi wakaf di KUA Kec. Semarang Tengah.
Kegiatan ini pun disambut baik Basori selaku Kepala KUA Kec. Semarang Tengah beserta jajarannya. Pembinaan dari Kakankemenag Kota Semarang dan diskusi berlangsung hangat di salah satu ruang KUA setempat.
Pada kesempatan itu, Farid mengimbau agar seluruh jajaran KUA bisa melaksanakan tusi wakaf dengan baik, sekali pun kegiatan ini nonbudgeter.
Tak hanya terkait tusi wakaf, Farid juga mengingatkan, sebagai ASN, jajaran KUA, baik Kepala, penghulu, pegawai, maupun penyuluh agama, diimbau untuk bisa melaksanakan tugas pelayanan dengan baik. “Kita ini adalah abdi negara, yaitu sosok pelayan masyarakat yang selayaknya diharapkan bisa memberikan pelayanan yang baik. Berikan pelayanan dengan ramah, sehingga membuat nyaman dan menyenangkan bagi penerima layanan,” tuturnya.
Farid menandaskan, KUA merupakan garda terdepan Kemenag dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “Baik buruk penilaian masyarakat terhadap layanan KUA, akan berimbas pada penilaian mereka terhadap institusi kita, Kementerian Agama,” tandasnya.
Dalam rangka membangun reformasi birokrasi yang bersih dan melayani, Farid menandaskan kerjasama dari jajaran KUA dalam mewujudkannya. “Reformasi birokrasi tidak bisa dilakukan pada satu lini saja, seluruhnya harus ikut terlibat. Mari, tegakkan komitmen dan integritas kita, guna mewujudkan Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.(Nba)