Kota Semarang (Humas) – Selasa (16/01/2024), Ahmad Farid selaku Kankemenag Kota Semarang bersama Cholidah Hanum selaku Gara Zakat dan Wakaf beserta jajarannya, melakukan monev tusi pada KUA Kec. Semarang Barat.
Dalam pengarahannya, Farid mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka meneguhkan kembali akan komitmen dan integritas Kepala KUA, penghulu, pegawai, dan penyuluh di wilayah Kec. Semarang Barat, dalam memberikan layanan wakaf kepada masyarakat setempat.
Ia menandaskan, validitas data wakaf sangat diperlukan karena memiliki implikasi yang luas. “Layanan ini memang tidak memiliki anggaran, tetapi yakinlah bahwa ngurusi wakaf itu banyak keberkahan dan manfaatnya, tidak hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga di masa yang akan datang, mencegah terjadinya sengketa atau permasalah lainnya,” tandas Farid.(Nunung/Nba)