
Kota Semarang (Humas) – KUA Kec. Pedurungan menyelenggarakan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan Tahun 1446 H/2025 M bagi Calhaj kecamatan setempat di Aula Kecamatan Pedurungan Kota Semarang, Selasa (15/04/2025).
Diikuti oleh 244 peserta, Mawardi selaku Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Semarang mengupas hak dan kewajiban jemaah haji.
Dalam paparannya, jemaah haji berhak mendapatkan bimbingan manasik haji baik di tanah air, di perjalanan, maupun di Arab Saudi. “Bimbingan manasik haji ini merupakan hak yang diterima oleh jemaah haji,” tuturnya
Hak lainnya yang dijelaskan Mawardi yakni, akomodasi, konsumsi, transportasi dan pelayanan kesehatan yang memadai, baik di tanah air, selama di perjalanan maupun di Arab Saudi.
Pada bagian lain, Mawardi mengungkapkan, permasalahan yang acapkali dialami oleh jemaah haji seperti, administratif, kesehatan, keamanan dan permasalahan lainnya.
Mawardi menutup materinya dengan mengajak kepada seluruh calhaj untuk senantiasa menjaga kesehatan, serta mematuhi peraturan selama melaksanakan rangkaian ibadah haji. “Haji yang mabrur butuh proses dan usaha, mari saling bekerjasama untuk mensukseskan ibadah haji. Semoga menjadi haji yang mabrur dan mabruroh,” pungkasnya.(Umi/Nba)