Kota Semarang (Humas) – Minggu (22/9/2024), KUA Kec. Banyumanik memberikan layanan Sertifikasi Halal pada Gebyar Program Pokok PKK yang digelar di Lapangan Merbau Padangsari Banyumanik.
Dalam layanan itu, hadir petugas/ Penyuluh Agama Islam kecamatan setempat, Ismiyati, Sutaat, Zaenal Arifin, dan Hamdan.
Mustaghfirin selaku Kepala KUA Kec. Banyumanik dan juga Satgas Halal Kemenag Kota Semarang menerangkan, Layanan Sertifikasi Halal di Lapangan Merbau Padangsari Banyumanik merupakan kegiatan putaran ke-13 dari 16 kecamatan di Kota Semarang. “Ini merupakan Layanan Sertifikasi Halal on the spot ke-13 dari Kemenag Kota Semarang melalui KUA masing-masing dalam Gebyar Pokok PKK. Keseluruhan ada 16 kegiatan, sebagaimana jumlah kecamatan yang ada di Kota Semarang,” tuturnya.
“Jadi masih ada 3 putaran lagi,” imbuhnya.
Mustaghfirin optimis, layanan yang digagas oleh Kemenag Kota Semarang bekerjasama dengan Pemkot Semarang dan PKK Kota Semarang tersebut, memberikan dampak yang signifikan dalam percepatan sertifikasi halal di Kota Semarang. “Insya Allah layanan yang kami berikan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kota Semarang, khususnya para pelaku usaha, karena di stan Layanan Sertifikasi Halal, petugas kami siap menerima konsultasi, pendampingan, bahkan pendaftaran sertifikasi halal melalui Sehati dengan mekanisme selfdeclare,” paparnya.
“Semoga upaya dengan memberikan pelayanan on the spot di kecamatan masing-masing bisa mempercepatan sertifikasi halal di Kota Semarang,” pungkasnya.(Ch/Nba)