Kota Semarang (Humas) — Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan BAZNAS, LAZ, dan pemerintah setempat menggelar Kick Off Program Kampung Zakat di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jumat (26/9/2025).
Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang, Muhtasit menjelaskan alasan dipilihnya Muktiharjo Kidul sebagai Kampung Zakat. “Pertimbangannya, pertama karena jumlah penduduknya cukup besar. Kedua, masih banyak persoalan terutama kemiskinan ekstrem. Namun, disisi lain wilayah ini memiliki potensi UMKM yang sangat menjanjikan,” jelasnya. Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Lurah Muktiharjo Kidul dalam sambutannya.

Muhtasit menambahkan, salah satu tantangan yang dihadapi masyarakat adalah minimnya dukungan anggaran. Menanggapi hal itu, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Abu Rokhmadmenegaskan, pentingnya sinergi. “Kita punya banyak mitra strategis. Soal dana bisa dikolaborasikan dengan lembaga dan pemerintah daerah,” terangnya.
Abu Rokhmad menekankan, pengentasan kemiskinan tidak boleh berhenti pada tataran wacana. “Kita harus berangkat dari data tunggal BPS yang konkret. Pendekatan yang dilakukan adalah berbasis ekosistem, dengan intervensi dan inventarisasi yang tepat. Kita berdayakan fisik sekaligus pikiran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari Kampung Zakat adalah menjadikan penerima manfaat (mustahik) mampu naik kelas hingga menjadi pemberi zakat (muzaki). “Inilah esensi dari pemberdayaan zakat. Kita tidak ingin masyarakat hanya terus menerima, tetapi harus ada perubahan kelas sosial, dari mustahik menjadi muzaki,” tandasnya.
Ia berharap, peluncuran Program Kampung Zakat di Muktiharjo Kidul menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dalam mengatasi kemiskinan. “Semoga pertemuan ini penuh berkah dan menjadi pemicu bagi kita semua untuk segera menyelesaikan persoalan di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, BAZNAS turut memaparkan strategi programnya dalam upaya pengentasan kemiskinan. “Kami menyiapkan anggaran dengan pola 50% untuk mustahik konsumtif dan 50% untuk mustahik produktif,” ungkap perwakilan BAZNAS Jateng.
Sebagai wujud sinergi Program Kampung Zakat Muktiharjo Kidul, BAZNAS Kota Semarang menyalurkan bantuan Program Jambanisasi. Sementara itu, LAZ Nasional Rumah Zakat memberikan bantuan Program Pemberdayaan Ekonomi sebesar Rp20.000.000, dan LAZIS Al Ihsan Jawa Tengah turut menyerahkan bantuan sebesar Rp5.000.000.”



Kegiatan ini turut dihadiri jajaran Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, pejabat struktural Kankemenag Kota Semarang, Kepala KUA se-Kota Semarang, Camat Pedurungan beserta Forkompimca, jajaran Lurah Muktiharjo Kidul, serta perwakilan LAZ, LAZNAS, dan LAZIS tingkat nasional, provinsi, dan kota yang siap berkolaborasi dalam pembangunan Kampung Zakat di Muktiharjo Kidul.(Umi/Nba)