Kota Semarang (Humas) – Pada awal Agustus 2024, Kementerian Agama Kota Semarang bekerjasama dengan Fakultas Pendidikan Agama Islam (FAI) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), sebagai upaya peningkatan sinergi dan pemanfaatan potensi sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing pihak dalam mendukung pelaksanaan program kerja dan kebijakan strategis utamanya di bidang pendidikan agama Islam.
Sebagai tindak lanjut kerjasama tersebut, sekitar 19 mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) FAI Unisulla berkunjung ke Kemenag Kota Semarang, Kamis (15/8/2024).
Kunjungan ini dalam rangka mendapatkan pembekalan sebelum mereka terjun ke lapangan langsung untuk melaksanakan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dan Kuliah Umum Lapangan (KUL) di lingkungan Kemenag Kota Semarang. “Hari ini kami memberikan pembekalan kepada mahasiswa Prodi HKI Unissula sebelum mereka melaksanakan PPL di KUA dan KUL terkait tusi dari Badan Penasehat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan atau BP4,” terang Sumari, Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Semarang.
Didampingi Samsuddin, Penyusun Bahan Materi Penyuluhan pada Seksi Bimas Islam, Sumari menerangkan tusi layanan pada KUA dan BP4. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kemenag Kota Semarang.
Pada kesempatan itu, para mahasiswa tersebut juga diberikan kesempatan untuk bertanya. “Apa tantangan terbesar dalam memberikan pelayanan di BP4?” tanya salah satu mahasiswa yang dijawab oleh Samsuddin, tantang terberat adalah apabila dalam memberikan penasehatan kepada klien, terdapat intervensi dan adanya kepentingan pihak-pihak tertentu.
Rombongan mahasiswa tersebut juga didampingi Nizar selaku Kepala Prodi HKI Unissula yang mengatakan, pentingnya PPL dan KUL bagi mahasiswa sebagai upaya pendalaman materi yang diajarkan di kelas. “Praktik Pengalaman Lapangan dan Kuliah Umum Lapangan penting untuk mahasiswa, sebagai sarana meningkatkan pengetahuan mereka, memperluas wawasan mereka, terhadap materi perkuliahan yang telah diajarkan di kelas,” ungkapnya.(Dintha/Nba)