Kota Semarang (Humas) – Dalam rangka meningkatkan pemahaman pengusaha industri rumah tangga tentang penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dan mencegah terjadinya keracunan yang bersumber pada produk makanan minuman IRT, Kankemenag Kota Semarang didapuk sebagai narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan (Ketapan) di Ruang Komisi A-B Gedung Moch. Ikhsan Lantai 8, Kamis (30/1/2025).
Dalam kesempatan itu, Cholidah Hanum, Penyelenggara zakat dan Wakaf yang sekaligus selaku Satgas Halal, mewakili Kankemenag Kota Semarang menyampaikan materi yang berjudul, Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM Pangan Olahan.
Selain Kemenag, kegiatan ini juga menggandeng Komisi D DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Semarang untuk menyampaikan materi kepada para pengusaha IRT/pelaku UMKM yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Adapun narasumber dimaksud yakni, Muhammad Hidayanto, Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Semarang, Swasti Aswagati, Anang Budi Utomo, dan F. Tika Mantofany dari Komisi D DPRD Kota Semarang.(Ch/Nba)