Semarang, Dalam rangka pelaksanaan evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda, digelarlah rapat koordinasi yang bertempat di Gama Resto Bukit Semarang Baru (BSB) Semarang, pada Selasa (15/3/2022).
Ikut dalam kegiatan ini para pejabat struktural di lingkungan Kemenag Kota Semarang yaitu Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) para Kepala Seksi (Kasi) dan Penyelenggara (Gara).
Multanti selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, dalam sambutannya mengharapkan Kemenag Kota Semarang menjadi role model bagi daerah lain dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44, 45, 46 Tahun 2015 tentang Penyelanggaraan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Hari Tua, dimana peruntukkannya terutama bagi pegawai/tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Yang dimaksud tenaga kerja/pekerja disini tidak hanya pekerja muslim, tetapi juga non muslim, sehingga dalam bekerja, semuanya terlindungi,” tutur Multanti.
Ia juga menyampaikan apabila diperlukan edukasi atau sosialisasi terkait program pemerintah tentang sistem jaminan sosial, pihaknya selalu siap membantu.
“Terima kasih kepada Kepala Kankemenag Kota Semarang beserta jajarannya, yang telah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan program pemerintah ini,” ujar Multanti.
Pada kesempatan ini, Mukhlis Abdillah selaku Kepala Kankemenag Kota Semarang menyampaikan apresiasi atas PKS antara Kemenag Kota Semarang dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda.
“Kami sampaikan saat ini ada beberapa pegawai yang masih dalam proses keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Mengapa Kemenag mendukung? Hal ini karena berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana wajib hukumnya bagi pengusaha/lembaga/instansi/organisasi untuk untuk mengikutsertakan pegawainya dalam pelaksanaan jaminan sosial nasional,” ungkap Mukhlis.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Oleh karenanya kami berharap jumlah peserta setiap tahun terus meningkat, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ujar Mukhlis.
Ia juga sampaikan bahwa saat ini sedang mencari solusi agar seluruh pegawai non ASN menjadi anggota BPJS.
“Salah satu upaya yang sedang kita tempuh adalah menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Semarang, untuk ikut mensukseskan program tersebut. Dan alhamdulillah telah berbuah hasil, insya Allah mulai Maret ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari unsur Penyuluh Agama Islam Non PNS (Pegawai Negeri Sipil), dibiayai oleh BAZNAS Kota Semarang,” imbuh Mukhlis.
Ia juga berharap semoga kerja sama ini terus berkelanjutan serta makin meningkat kualitas dan pemanfaatannya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian paparan materi dan diskusi program jaminan sosial oleh Tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda. (Hanum/NBA)